Ironi Warga Tanah Merah, Hidup di Zona Berbahaya Depo Pertamina

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 13 Maret 2023 | 19:28 WIB
Ironi Warga Tanah Merah, Hidup di Zona Berbahaya Depo Pertamina
Ilustrasi kebakaran di pemukiman sekitar Depo Plumpang, Jakarta Utara. [Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sudirman sendiri tidak mau ambil pusing soal pembuatan buffer zone atau zona penyanggah bagi Depo Pertamina dengan warga. Pun, jika terdampak relokasi, ia menerima saja dengan putusan tersebut agar tidak ada pihak yang dirugikan. "Kalau saya tidak punya pilihan, karena bagaimanapun masyarakat kita punya pilihan. Kalau itu suatu keputusan kebijakan pemerintah, yaitu pemerintah punya kuasa," ucapnya.

Namun jika dipaksa harus memilih antara relokasi Depo Pertamina, warga, atau pembuatan buffer zone. Ia tidak akan memilih ketiganya. "Kalau secara emosional saya bakal pilih A dan B misalnya. Saya legowo saja apapun kebijakan pemerintah."

Klarifikasi Pemprov DKI

Setelah kejadian kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menelan belasan korban jiwa pada Jumat, 3 Maret lalu, banyak pihak mengecam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan yang diterbitkan era Anies Baswedan jabat Gubernur DKI. Karena kebijakan itu, warga bebas menempati kawasan Tanah Merah Bawah yang berdempetan dengan Depo Pertamina.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Sarjoko mengatakan, tujuan Anies menerbitkan IMB kawasan lantaran ingin memberikan hak warga setempat. Apalagi, mereka sudah puluhan tahun tinggal di dekat Depo Pertamina Plumpang itu. "Untuk IMB yang pernah diberikan itu kan sebenernya hanya semata dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana bisa terpenuhi," ujar Sarjoko saat dikonfirmasi, Senin, 13 Maret 2023.

Rumah warga hancur akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang. (Suara.com/Bagas)
Rumah warga hancur akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang. (Suara.com/Bagas)

Beberapa hak mendasar warga yang perlu dipenuhi, misalnya seperti layanan air bersih hingga perbaikan jalan. Dengan adanya IMB kawasan, maka pemerintah tak lagi beralasan tak bisa memenuhi kebutuhan warga tersebut. "Misalnya, air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan, mobilitas ekonomi," ucapnya.

Lebih lanjut, Sarjoko menyebut untuk solusi penanganan korban jangka panjang terkait penggunaan lahan itu masih dibahas oleh pemerintah pusat. "Ini kan lagi dicarikan opsi penyelesaian jangka panjangnya, kami belum tahu apa yang mau dipilih," katanya.

Tata Ulang Kawasan Plumpang

Pengamat Tata Kota dari Universitas Al-Azhar, Nirwono Joga menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan penataan ulang kawasan sekitar Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Hal ini menyusul kejadian kebakaran besar karena ledakan depo pada 3 Maret lalu.

Baca Juga: Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Dapat Kontrakan Gratis, Cuma Tiga Bulan Begini Rinciannya

Menurut Nirwono, pembangunan depo Pertamina di Plumpang berdasarkan sejarahnya sudah sesuai dengan Rencana Induk Djakarta 1965-1985. Saat itu, wilayah sekitar depo masih tanah kosong dan rawa tanpa adanya permukiman. "Dalam Rencana Umum Tata Ruang DKI Jakarta 1985-2005 pun keberadaan Depo Plumpang masih dipertahankan dan dilindungi sebagai fasilitas penting nasional," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI