Suara.com - PT Pertamina (Persero) memberikan fasilitas rumah kontrakan kepada korban kebakaran Depo BBM Plumpang. Fasilitas rumah kontrakan ini diberikan secara gratis oleh Pertamina.
VP Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, fasilitas kontrakan gratis ini diberikan selama tiga bulan saja.
"Biaya kontrakan akan diterima masyarakat yang rumahnya terdampak dengan total Rp1,2 Juta per bulan selama tiga Bulan," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Senin (13/2/2023).
Selain itu, lanjut Irto, Pertamina juga memberikan tambahan biaya Rp2 juta untuk kebutuhan kontrakan itu. Sehingga, total dana yang diberikan untuk fasilitas kontrakan sebesar Rp5,6 juta.
"Pertamina terus berkomitmen membantu pemulihan korban dan masyarakat yang terdampak insiden Integrated Terminal Jakarta," kata Irto.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan PT Pertamina (Persero) akan memberikan santunan kepada korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Tidak hanya satu santunan, banyak santunan akan diberikan oleh Pertamina kepada para korban.
Dia memastikan, nantinya santunan itu akan diatur sendiri oleh Pihak Pertamina.
"(Jadi pakai) uang Pertamina, anggaran Pertamina, dan Pertamina yang atur," kata Arya kepada wartawan yang dikutip Selasa (7/3/2023).
Meski tidak merinci lebih lanjut, Dia menyebut, santunan yang diberikan diantaranya, uang pemakaman, uang kerohiman, biaya perawatan rumah sakit hingga bantuan logistik untuk rumah para korban.
Akan tetapi, Arya tidak buka-bukaan terkait biaya total santunan yang diberikan pihak pertamina ke para korban.
"Pokoknya, yang meninggal, itu biaya pemakaman, uang kerohiman, diberikan untuk yang sakit seluruh biaya perawatan ditanggung Pertamina. Kemudian, juga untuk yang rumah terbakar ada bantuan logistik. Belum berani ngomong total," ucap dia.