Suara.com - Pihak kepolisian memeriksa 7 orang saksi terkait kasus bunuh diri seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial MPD yang diduga melompat di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
"Pada Keterangan yang sudah diambil penyidik, disini ada tujuh saksi di TKP maupun pihak keluarga dan tentunya juga penyidik mengambil keterangan psikolog," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Winsu Andiko kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Polisi turut memeriksa pihak psikolog UI terkait kasus ini. Nantinya, kata Trunoyudo, motif korban melakukan bunuh diri akan terungkap.
"Yang tentunya juga penyidik mengambil keterangan dari Psikolog. Khususnya dari pihak psikolog UI," jelas Trunoyudo.
Baca Juga: Fakta Mahasiswi UI Bunuh Diri Jelang Perayaan Wisuda: Apa Penyebabnya?
"Dari hasil psikolog ini tentunya menjadi motif dari korban untuk melakukan bunuh diri. Selain dari pada jejak digital di media sosial yang memang sudah disampaikan oleh korban," imbuhnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi UI dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) berinisial MPD meninggal dunia menjelang perayaan wisudanya hari ini.
Kepala Biro Humas UI, Amelita Lusia, membenarkan terkait informasi meninggalnya Melati.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun. Kami menyampaikan belasungkawa setulusnya dan mendalam atas kepergian ananda terkasih, mahasiswa kami MPD dari FISIP UI," kata Amelia saat dihubungi, Sabtu (11/3/2023).
Amelita tidak menjelaskan secara rinci terkait penyebab Melati meninggal dunia. Dia meminta semua pihak untuk mendoakan korban.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswa Universitas Indonesia Bunuh Diri, Ternyata Hari Ini Mau Wisuda