Nasib Mujur Tasdi Si Eks Koruptor, Ditangisi Megawati sampai Jadi Stafsus Mensos

Senin, 13 Maret 2023 | 16:50 WIB
Nasib Mujur Tasdi Si Eks Koruptor, Ditangisi Megawati sampai Jadi Stafsus Mensos
Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi mengacungkan salam metal usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Kamis (27/9/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Bupati Purbalingga periode 2016-2021 Tasdi dikabarkan menjadi staf khusus Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Kabar si eks koruptor megaproyek Islamic Center Purbalingga menjadi stafsus Risma ini sontak menjadi sorotan.

Tasdi dikabarkan sudah menjadi stafsus Risma sejak 6 Maret 2023. Namun, Plt Kepala Biro Komunikasi Kemensos, Romal Uli Jaya Sinaga menyatakan belum ada surat resmi mengenai pengangkatan Tasdi tersebut.

"Sampai saat ini belum ada surat keputusan (SK) pengangkatan Stafsus)," kata Romal saat dihubungi Senin (13/3/3023).

Baca Juga: Diangkat Risma Jadi Stafsus Mensos, Eks Napi Korupsi Tasdi Belum Kantongi SK

Nasib mujur sekiranya memang selalu menyelimuti Tasdi. Belum lama ini, sosok koruptor itu ditangisi oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam acara HUT PDIP ke-50 belum lama ini.

Dalam acara tersebut, Megawati menceritakan perjuangan Tasdi berawal dari sopir truk membangun karier politik hingga terpilih sebagai Bupati Purbalingga.

"Ada sopir truk, dia bisa jadi bupati karena dicintai rakyat, namanya Tasdi. Itu bonding-nya," kata Megawati pada Selasa (10/1/2023).

Bahkan, Megawati mengaku memiliki ikatan batin yang kuat dengan Tasdi sebagai ketua umum partai dengan kadernya.

"Itu bonding ya," ujar Megawati.

Baca Juga: Profil Tasdi: Eks Napi Korupsi, Sempat Dipuji Megawati, Kini Jadi Stafsus Mensos

Tasdi memulai perjalanan panjang berpolitik sejak 1997. Ia mengemban tugas sebagai Ketua Partai Anak Cabang PDIP Kecamatan Karangreja.

Dua tahun setelahnya, ia mencalonkan sebagai anggota DPRD Purbalingga dan terpilih dengan masa jabatan 1999-2004.

Sejak saat itu karier politik Tasdi terus meroket. Ia menduduki berbagai jabatan strategis di partai.

Di tahun 2004 ia terpilih sebagai Ketua DPRD Purbalingga selama dua periode, yakni periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Setahun kemudian, Tasdi mencoba peruntungan maju Pilkada memperebutkan kursi Purbalingga 1. Lagi-lagi ia beruntung memenangkan kontestasi politik tersebut.

Karier politiknya tercoreng setelah ia terbukti terlibat dalam kasus korupsi. Pada 6 Februari 2019, ia divonis melakukan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.

Tasi dijatuhi hukuman 7 tahun penjara sesuai putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Beruntung, ia bebas bersyarat pada 7 September 2022. Itu artinya Tasdi hanya menjalani 3,5 tahun masa tahanan di penjara.

Setelah bebas dari penjara, Tasdi kini dikabarkan menjadi stafsus Risma di Kementerian Sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI