Suara.com - Mantan Bupati Purbalingga yang sempat tersandung kasus korupsi, Tasdi ditunjuk Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai staf khususnya. Namun, kabarnya Tasdi belum mengantongi surat keputusan atau SK.
Kabar itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos), Romal Uli Jaya Sinaga. Romal mengaku pihaknya belum menerima surat keputusan pengangkatan stafsus Tasdi.
"Sampai saat ini belum ada SK Stafsus," kata Romal saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Sejauh ini, baru ada 5 orang stafsus di Kemensos.
Karir politiknya ternodai ketika Tasdi terjerat kasus korupsi. Pada 6 Februari 2019, ia divonis melakukan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.
Hukuman 7 tahun penjara harus dijalani Tasdi untuk menjalani putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Akan tetapi, Tasdi diketahui bebas bersyarat pada 7 September 2022 atau hanya 3,5 tahun penjara.
Dibanggakan Megawati
Nama Tasdi sempat membuat haru Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI-P. Megawati bercerita kalau Tasdi merupakan sopir truk yang berhasil menjadi kepala daerah.