Mudik Gratis 2023 Jateng Dibuka Hari Ini! Naik Bus atau Kereta, Cek Link dan Syaratnya

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 13 Maret 2023 | 16:04 WIB
Mudik Gratis 2023 Jateng Dibuka Hari Ini! Naik Bus atau Kereta, Cek Link dan Syaratnya
mudik gratis 2023 Jateng - Ilustrasi bus [Unsplash/Jonathan Borba]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi Anda para perantau di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), asal Jawa Tengah (Jateng) bisa memanfaatkan program mudik gratis Jateng. Karena pendaftaran mudik gratis 2023 Jateng sudah dibuka melalui link pendaftaran khusus mulai hari ini, 13 Maret 2023. 

Badan Penghubung Jawa Tengah (Jateng) membuka pendaftaran mudik gratis 2023 ke berbagai kota di Jateng. Melansir dari unggahan Instagram resmi @penghubungjateng, program ini bertajuk "Mudik Gratis Bantuan Gubernur Jateng, Bupati/Wali Kota Se-Jateng dan Bank Jateng 2023". Saat dikonfirmasi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga membenarkan adanya program mudik gratis ini. 

Program mudik gratis bantuan Gubernur Jateng, Bupati/Walikota se-Jateng, serta Bank Jateng menggunakan moda transportasi bus dan kereta apai yang diberangkatkan dari Jakarta. Adapun pendaftaran mudik gratis 2023 bagi warga ber-KTP atau kelahiran Jateng ini bisa dilakukan secara online melalui laman resmi https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa 

1. Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Jateng

Pendaftaran mudik gratis 2023 Jateng dengan moda transportasi bus akan dibuka pada Senin (13/3/2023). Nantinya, bus akan diberangkatkan dari Museum Purna Bhakti Pertiwi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada Senin, 17 April 2023.

Para peserta mudik gratis wajib melakukan pendaftaran ulang di hari H keberangkatan mulai pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, untuk pendaftaran mudik gratis dengan moda transportasi kereta api akan mulai dibuka pada Senin (27/3/2023). 

2. Syarat Mudik Gratis 2023 Jateng 

Syarat pendaftar mudik gratis warga Jateng, meliputi: 

• KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah 

Baca Juga: Mudik Gratis Untuk Warga Jateng Kembali Digelar

• Pendaftar dalam satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI