Suara.com - Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan yang diterbitkan eks Gubernur DKI Anies Baswedan di kawasan Tanah Merah Bawah, Jakarta Utara, disoal oleh sejumlah pihak setelah kejadian kebakaran depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3) lalu.
Pasalnya, karena kebijakan itu warga jadi bisa menempati lahan yang bersebelahan langsung dengan depo.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Sarjokk mengatakan tujuan Anies saat itu menerbitkan IMB kawasan lantaran ingin memberikan hak bagi warga setempat. Apalagi, mereka sudah puluhan tahun tinggal di dekat depo Pertamina Plumpang itu.
"Untuk IMB yang pernah diberikan itu kan sebenernya hanya semata dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana (sekitar Depo Pertamina Plumpang) itu bisa terpenuhi," ujar Sarjoko saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Ahok Dibakar Massa! Istri dan Anak Jadi Korban
Beberapa hak mendasar warga yang perlu dipenuhi, misalnya seperti layanan air bersih hingga perbaikan jalan. Dengan adanya IMB kawasan, maka pemerintah tak lagi beralasan tak bisa memenuhi kebutuhan warga itu.
"Misalnya, air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan, mobilitas ekonomi," ucapnya.
Lebih lanjut, Sarjoko menyebut untuk solusi penanganan korban jangka panjang terkait penggunaan lahan itu masih dibahas oleh pemerintah pusat.
"Ini kan lagi dicarikan opsi penyelesaian jangka panjangnya, kami belum tahu apa yang mau dipilih," pungkasnya.
PDIP Salahkan Anies
Baca Juga: CEK FAKTA: Jadi Sasaran Balas Dendam Warga Plumpang, Rumah Ahok Dibakar, Istri dan Anak Jadi Korban
Sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menyebut eks Gubernur Anies Baswedan dan PT Pertamina (Persero) memiliki andil besar atas peristiwa meledaknya depo Pertamina di Plumpang, Jumat (3/3/2023) lalu. Keduanya bersalah karena peristiwa tersebut berujung menjadi kebakaran besar serta menewaskan 17 warga.
Jhonny mengatakan seharusnya berdasarkan regulasi terdapat jarak 50 meter antara permukiman warga dengan depo Pertamina tersebut. Namun, pada kenyataannya batas rumah warga dengan depo hanyalah tembok. Akibatnya rumah warga ikut dilalap si jago merah karena ledakan depo tersebut.
Hal ini terjadi karena Anies disebut Jhonny menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan di lokasi itu. Anies disebutnya termakan janji politik saat Pilkada 2017 lalu demi mendapatkan dukungan warga.
"Ketika Anies memberikan IMB kawasan, ini sama saja seperti meninabobokan masyarakat. Menurut saya ini hanya akal-akalan karena sudah dituntut masyarakat sejak Pilkada 2017," ujar Jhonny saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Tujuan Anies memberikan IMB kawasan agar hak seperti akses air hingga perbaikan jalan, bisa didapatkan warga. Namun, hal ini disebutnya menyalahi ketentuan karena lahan itu adalah milik Pertamina.
"Memang bagaimana Anies bisa merealisasikan hak kepemilikan (lahan Tanah Merah)? Ini kan tanah Pertamina. Enggak segampang itu," ucap Jhonny.
Tak hanya Anies, Jhonny juga menyebut pihak Pertamina selama ini lamban menyelesaikan sengketa lahan dengan warga. Permukiman tetap dibiarkan berdiri bersebelahan dengan depo tersebut.
"Saya lihat Pertamina juga kayaknya enggak punya kemauan untuk menyelesaikan ini secara tuntas. Padahal kalau diajak dialog pada waktu itu, jauh-jauh sebelum Pilkada 2017 sebenarnya kan bisa diselesaikan," ucapnya.
Ia sendiri menilai sengketa lahan lamban diselesaikan karena komunikasi Pemprov DKI era Anies dengan Pertamina kurang berjalan baik. Hingga akhirnya kini pembiaran permukiman tersebut berujung petaka karena kini telah habis dilalap si jago merah.
"Ini kan sebenarnya gaya yang tidak saling menghargai juga, kan? Koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pertamina di eranya Anies enggak jalan. Pak Anies pokoknya main ngasih angin surga begitu saja kepada masyarakat," pungkasnya.