IMB Kawasan yang Diterbitkan Era Anies Dikecam Setelah Kebakaran Plumpang, Begini Pembelaan Pemprov DKI

Senin, 13 Maret 2023 | 15:24 WIB
IMB Kawasan yang Diterbitkan Era Anies Dikecam Setelah Kebakaran Plumpang, Begini Pembelaan Pemprov DKI
Rumah warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, terbakar pada Sabtu (4/3/2023). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan yang diterbitkan eks Gubernur DKI Anies Baswedan di kawasan Tanah Merah Bawah, Jakarta Utara, disoal oleh sejumlah pihak setelah kejadian kebakaran depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3) lalu.

Pasalnya, karena kebijakan itu warga jadi bisa menempati lahan yang bersebelahan langsung dengan depo.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Sarjokk mengatakan tujuan Anies saat itu menerbitkan IMB kawasan lantaran ingin memberikan hak bagi warga setempat. Apalagi, mereka sudah puluhan tahun tinggal di dekat depo Pertamina Plumpang itu.

"Untuk IMB yang pernah diberikan itu kan sebenernya hanya semata dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana (sekitar Depo Pertamina Plumpang) itu bisa terpenuhi," ujar Sarjoko saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

Beberapa hak mendasar warga yang perlu dipenuhi, misalnya seperti layanan air bersih hingga perbaikan jalan. Dengan adanya IMB kawasan, maka pemerintah tak lagi beralasan tak bisa memenuhi kebutuhan warga itu.

"Misalnya, air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan, mobilitas ekonomi," ucapnya.

Lebih lanjut, Sarjoko menyebut untuk solusi penanganan korban jangka panjang terkait penggunaan lahan itu masih dibahas oleh pemerintah pusat.

"Ini kan lagi dicarikan opsi penyelesaian jangka panjangnya, kami belum tahu apa yang mau dipilih," pungkasnya.

PDIP Salahkan Anies

Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Ahok Dibakar Massa! Istri dan Anak Jadi Korban

Sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menyebut eks Gubernur Anies Baswedan dan PT Pertamina (Persero) memiliki andil besar atas peristiwa meledaknya depo Pertamina di Plumpang, Jumat (3/3/2023) lalu. Keduanya bersalah karena peristiwa tersebut berujung menjadi kebakaran besar serta menewaskan 17 warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI