Suara.com - Polisi meringkus 6 orang kompolotan dari geng Gang Sabar, yang telah melakukan penyerangan terhadap seorang warga yang sedang nongkrong.
Adapun peristiwa ini terjadi di Depan Sekolah Damai, Jalan Duri Selatan RT 11, RW 6, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (12/3/2023) dinihari sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, menuturkan kejadian bermula saat korban yang bernama Ahmad Rafli (23) sedang nongkrong, bersama rekan-rekannya.
Secara tiba-tiba, datang 12 orang pemuda secara bergerombol dengan menggunakan 6 buah motor. Gerombolan tersebut lengkap dengan membaawa sajam.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Arya Saputra, Siswa SMK Bina Warga 1 Bogor Hingga Tewas
“Salah satu dari rombongan ada yang berteriak ‘serang’ dan salah satu pelaku melakukan pembacokan ke korban di bagian punggung,” kata Putra, saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Usai menyabet korban, pelaku langsung ngibrit melarikan diri. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Setelahnya, korban membuat laporan atas kejadian tersebut.
Menerima laporan tersebut, Putra mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi untuk menghimpun informasi. Berbekal rekaman kamera pengawas, polisi akhirnya dapat meringkus 6 orang dalam gerombolan tersebut.
“Dari CCTV, unit reskrim Polsek Tambora berhasil mengidentidikasi para pelaku. Para Pelaku ini menamakan kelompok mereka Gank Sabar karena berasal dari Gang Sabar, Duri Pulo,” ucapnya.
Adapun enam orang yang diciduk mereka berinisial AS (18), yang merupakan pelaku pembacokan korban menggunakan celurit. Kemudian, FDC (20), MS (21), MFR (20) SK (17), dan RD (20).
Hingga saat ini pihaknya, kata Putra, masih terus berupaya melakukan penangkapan terhadap 6 orang lagi yang turut serta dalm penyerangan tersebut. Yang hingga saat ini masih dinyatakan sebagai DPO.
Dari keenam pelaku yang diringkus petugas, 1 di antaranya masuk dalam kategori anak. Meski demikian, kata Putra, pihaknya bakal tetap melakukan proses penegakan hukum, termasuk pelaku yang masih di bawah umur.
“Keenam pelaku ini akan tetap kami proses hukum termasuk yang masih di bawah umur. Upaya hukum ini terpaksa kami lakukan agar tidak ada lagi orang-orang yang tidak bersalah menjadi korban berikutnya dari pelaku-pelaku seperti ini,” tegasnya.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita 7 buah senjata tajam. Ketujuh sajam tersebut yakni tiga buah celurit, sebuah samurai, sebuah golok, sebuah pisau sangkur, dan Sebuah senjata tajam jenis pengait.