Suara.com - Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro berbarengan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/3/2023) besok. Mereka dipanggil KPK untuk diklarifikasi soal dugaan kejanggalan harta kekayaannya.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menyebut, lembaga antikorupsi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada keduanya.
"KPK telah mengirimkan surat undangan kepada suadara Wahono dan saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara) keduanya besok," kata Ipi dikonfirmasi wartawan, Senin (13/3/2023).
Sesuai jadwal keduanya bakal dimintai klarifikasi pada pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan , Jakarta Selatan.
Baca Juga: Temukan Dugaan Aliran Dana Ke Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
Andhi dipanggil KPK karena harta kekayaan diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.
Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (9/3/2023) lalu.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp 13,75 miliar.
Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp 6,9 miliar.
Baca Juga: Pegawai Pajak Kemenkeu Wahono Saputro Dipanggil KPK Terseret Perkara Rafael Alun Selasa Besok
Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp 1,8 miliar. Surat berharga Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp 706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.
Sementara Wahono, dipanggil untuk diklarifikasi soal kepemilikan saham atas nama istrinya di dua perusahaan milik Ernie Meike, istri mantan pejabat pajak Kemenkeu, Rafael Alun.
Wahono turut terseret pada perkara dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun, setelah KPK menemukan istrinya memiliki saham di dua perusahaan perumahan milik Ernie Meike.
Dua perusahaan itu adalah usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare
"Bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT (Rafael), ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ungkap Kepala Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pada Rabu (8/3/2023) lalu.