Dicap Gagal Awasi Dirjen Pajak, Partai Buruh: Sri Mulyani Kalau Punya Hati Harus Mundur!

Senin, 13 Maret 2023 | 14:33 WIB
Dicap Gagal Awasi Dirjen Pajak, Partai Buruh: Sri Mulyani Kalau Punya Hati Harus Mundur!
Dicap Gagal Awasi Dirjen Pajak, Partai Buruh: Sri Mulyani Kalau Punya Hati Harus Mundur! [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Buruh turut mengomentari mengenai masifnya kasus pejabat pajak yang belakangan ini menjadi sorotan.

Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam menilai pajak yang telah dibayarkan rakyat ternyata selana ini tekah disalahgunakan.

"Kami miris uang pajak bukan untuk rakyat tapi untuk oknum pajak. Rakyat banyak yang miskin," kata Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam di depan Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Riden bersama pihaknya menuntut agar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mundur dari jabatannya. Dia juga menuntut agar Dirjen Pajak dicopot.

"Tuntutan kami Dirjen Pajak harus mundur. Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kalau punya hati harus mundur karena gagal mengawasi Dirjen Pajak," ungkap Riden.

"Saya rasa itu fakta terkuat bagaimana mungkin seorang pejabat yang gajinya 5 juta tapi punya aset berapa miliar. Ini dipastikan perampokan pajak," tambahnya.

Dalam hal ini, Partai Buruh turut meminta agar DPR membentuk Undang-Undang pembuktian terbalik harta para pejabat pemerintahan.

"Kami minta kepada DPR RI membuat Undang-Undang pembuktian terbalik dengan cara itu semua aset pejabat dari yang tidak sah bisa terbongkar," ujarnya.

Hingga saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terus melakukan pemanggilan terhadap 69 pegawai yang dianggap memiliki profil berisiko tinggi, karena diduga memiliki harta yang tidak wajar.

Baca Juga: Tak Digubris Pemerintah soal Penolakan Perppu Ciptaker, Partai Buruh Ajak Buruh Lainnya Mogok Nasional

Mayoritas ternyata berasal dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI