Suara.com - Kasus dugaan korupsi di dunia pendidikan kembali terjadi. Kali ini menjerat Rektor Universitas Udayana Bali (Unud) I Nyoman Gde Antara (INGA).
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023.
"Sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Prof. Dr. INGA," kata Agus, Senin (13/3/2023).
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eka Sabana Putra mengatakan, penetapan INGA sebagai tersangka dilakukan berdasarkan sejumlah alat bukti yang diselidiki.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Mario Dandy Belum Dijenguk Keluarga Hingga Sekarang
Agus menambahkan, I Nyoman Gde Antara diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus ini, ia merupakan tersangka keempat, karena sebelumnya sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan, yakni yang berinsial IKB, IMY dan NPS.
Profil I Nyoman Gde Antara
Dikutip dari laman unud.ac.id, I Nyoman Gde Antara menjabat sebagai Rektor Universitas Udayana untuk periode 2021-2025.
Ia dilantik oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim pada 24 Agustus 2021.
Baca Juga: Diduga Korupsi Uang Sumbangan Mahasiswa, Rektor Universitas Udayana Ditetapkan Tersangka Hari Ini
Pelantikan I Nyoman dilakukan secara virtual karena saat itu masih berada di tengah pandemi Covid 19 dan berlakunya PPKM Jawa-Bali, maka p
I Nyoman terpilih sebagai Rektor Universitas Udayana periode 2021-2025 berdasarkan pemilihan di Rapat Senat Unud. Ia berhasil memperoleh suara sebanyak 81 dari total 122 suara yang diperebutkan.
Sebelum menjabat sebagai rektor, Nyoman Gde Antara juga sempat menduduki jabatan Wakil Rektor Akademik Unud sejak 2017.
Pendidikan I Nyoman Gde Antara
Secara akademik, jabatan yang disandang I Nyoman Gde Antara adalah guru besar Fakultas Teknik. Adapun gelar lengkapnya adalah Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng. IPU.
Sebelum mendapatkan gelar tersebut, I Nyoman Gde Antara menempuh pendidikan sarjana strata satu (S1) di Institut Teknologi 10 November (ITS) Surabaya pada 1990.
Ia lalu melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, yakni magister (S2) dan doctoral (S3) di Nagaoka University of Technology Jepang.
Pendidikan magisternya selesai pada 2001, sementara gelar doctor berhasilia dapatkan pada 2004.
Kontributor : Damayanti Kahyangan