Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana mengumumkan status perlindungan kekasih Mario Dandy, AGH (15) terkait kasus penganiayaan David Ozora.
"Mungkin hari ini (diumumkan)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi, Senin (13/3/2023).
Sementara itu, terkait status perlindungan saksi N dan R yang sebelumnya juga sudah diajukan ke LPSK hingga saat ini belum ditentukan.
"Belum diputuskan," singkat Edwin.
Peran Pacar Mario Dandy
Dalam rekonstruksi perkara yang digelar oleh Polda Metro Jaya di kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023), terungkap peran AGH saat Mario menganiaya David.
AG sempat merekam tindakan Mario Dandy yang menganiaya korban. Adapun momen keterlibatannya berawal saat Mario meminta korban melakukan push up dengan posisi plank. Korban tidak kuat dan Mario meminta Shane untuk mulai merekam.
![Tersangka Mario Dandy Satriyo saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/10/37409-rekonstruksi-kasus-penganiayaan-david-ozora-mario-dandy-satriyo.jpg)
"Di sini MDS (Mario Dandy Satriyo) meminta SL (Shane Lukas) mengarahkan posisi handphone pada korban yang akan dilakukan penganiayaan. Di saat bersamaan korban sudah tidak kuat dan diminta oleh MDS untuk sikap plank," ucap penyidik membacakan rekonstruksi.
Begitu kamera handphone sudah mulai merekam, berdasarkan analisa CCTV, AG diminta Mario menghadap ke arah korban. Sebelum dianiaya, korban sempat dibalikkan dari posisi plank agar bisa melihat perbuatan Mario. AG pun dapat melihatnya.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Kasus Keluarga Rafael Alun, Pernah Lapor Penggelapan Uang di Klaten
"Posisi kamera sudah on, korban dalam posisi nge-plank. Pada posisi ini, sesuai dengan analisa CCTV yang kita lakukan anak AG menghadap ke depan mobil. Sebelum dianiaya, korban dicolek dulu oleh MDS untuk menyaksikan perbuatannya sehingga anak AG melihat," ujar penyidik.