Suara.com - Seorang wanita dilaporkan tewas setelah melintas di jalur TransJakarta, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). Pengendara motor matic yang bernasib nahas itu meninggal di lokasi setelah terserempet bus TransJakarta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi awak media menyebutkan jika wanita muda yang tewas kecelakaan itu mengalami luka-luka dan patah kaki. Berdasarkan keterangan Kapolres, pengemudi itu bernama Diana Pita Sari dan berusia 20 tahun.
“Akibat kejadian tersebut, pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Beat NRKB B 4221 FVJ Saudari Diana Pita Sari mengalami luka di kaki sobek patah dan meninggal dunia di TKP,” katanya saat dihubungi, Senin siang.
Menurutnya, kejadian itu bermula saat pengendara sepeda motor itu melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Letjen Suprapto. Namun, dia memasuki jalur bus TransJakarta di dekat Gereja St Paskalis.
Baca Juga: Wabup Mukomuko Bengkulu Kecelakaan, Mobil Dinas Fortuner Vs Pajero Adu Banteng Di Jalan
Kemudian, lanjut dia, Bus TransJakarta melaju dari belakang dan menyerempet pengemudi sepeda motor tersebut.
"Diduga kendaraan sepeda motor Honda Beat NRKB B 4221 FVJ kurang hati-hati berpindah jalur ke kanan untuk masuk ke jalur Busway,” kata Komarudin.
Saat ini, jenazah korban yang merupakan warga Kampung Babakan Poncol, Sukawangi, Bekasi itu dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. (Dea Hardianingsih Irianto)