Mahfud mengungkapkan, Rafael sejatinya sudah terdeteksi bolak-balik pada beberapa deposit box untuk menyimpan uangnya. Namun, saat Rafael hendak membuat rekening untuk deposit box, hal itu langsung terdeteksi oleh PPATK.
"Itu punya sekian, itu yang baru ketemu juga sebagian, Rp 37 miliar itu. Karena beberapa hari (Rafael) sudah bolak-balik dia ke berbagai deposit box itu. Pada suatu pagi dia datang ke bank mau buka itu (deposit box) lalu diblokir PPATK," ujar Mahfud.
![Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui di kawasan Kuta, Badung, Bali, pada Jumat (10/3/2023) [Suara.com / Putu Yonata Udawananda]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/10/95107-mahfud-md.jpg)
"Terus cari dasar hukum kalau sudah diblokir deposit box itu boleh dibongkar atau nggak deposit box itu. Harus ada undang-undangnya, nggak boleh sembarangan," sambungnya.
Diduga Hasil Suap Dan Pencucian Uang
Meski demikian, Mahfud menyatakan, ulah Rafael menyimpan uang miliaran rupiah itu di luar kuasa menteri, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku atasannya kala Rafael masih menjabat.
"Itu bukti pencucian uang seperti itu. Menteri tidak bisa tidak tahu ada uang itu, itu di luar kuasa menteri. Kan orang menyimpan uang ratusan miliar di deposit box, itu kan menteri nggak tahu, nanti yang tahu PPATK," terang Mahfud.
Enaknya Jadi Rafael Alun
Menyitat artikel di laman Warta Ekonomi (media partner Suara.com), Senin (13/3/2023), politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana turut berkomentar terkait kasus Rafael Alun.
Menurut Panca, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kejanggalan harta jumbo Rafael sudah terendus sejak 2013. Hal itu juga sudah dilaporkan PPATK ke KPK, namun tidak ditindaklanjuti selama 10 tahun hingga akhirnya di 2023 ini terbongkar.
Baca Juga: Pegawai Pajak Kemenkeu Wahono Saputro Dipanggil KPK Terseret Perkara Rafael Alun Selasa Besok
Atas hal ini, Panca menyentil sang mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak tersebut. Ia mengatakan betapa enaknya menjadi Rafael Alun.