5 Calo Pendaftaran Polisi Tidak Dipecat, Panitia Diganti Seluruhnya

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 13 Maret 2023 | 11:18 WIB
5 Calo Pendaftaran Polisi Tidak Dipecat, Panitia Diganti Seluruhnya
Ilustrasi. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lima polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah tidak dipecat dan hanya dimutasi ke luar Pulau Jawa

"Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy.

Ia juga menambahkan, seluruh panitia penerimaan Bintara Polri akan diganti dengan personel baru.

Sebelumnya, lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.

Baca Juga: 6 Kabar Tak Sedap di Balik Suksesnya Konser BLACKPINK, Lisa Kesakitan hingga Melly Goeslaw Terpaksa Jongkok

Kelima oknum yang sudah menjalani sidang etik dan disiplin tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun

Adapun dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah uang yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp350 juta hingga Rp750 juta

Baca Juga: Nasib! Terbukti Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, Lima Onkum Polisi Dimutasi ke Luar Jawa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI