Pegawai Pajak Kemenkeu Wahono Saputro Dipanggil KPK Terseret Perkara Rafael Alun Selasa Besok

Senin, 13 Maret 2023 | 11:08 WIB
Pegawai Pajak Kemenkeu Wahono Saputro Dipanggil KPK Terseret Perkara Rafael Alun Selasa Besok
Sosok Wahono Saputro, pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ikut dipanggil KPK buntut dari kasus Rafael Alun. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro pada Selasa (14/3/2023) besok.

"Informasi yang kami peroleh, benar (Selasa) besok, diagendakan klarifikasi WS (Wahono Saputro) pegawai Kementerian Keuangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Senin (13/3/2023).

Wahono bakal diklarifikasi soal kepemilikan saham atas nama istrinya di dua perusahaan milik Ernie Meike, istri mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun.

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," jelas Ali.

Baca Juga: Rafael Alun Diduga Punya Indekos Tanpa Izin Bangunan Buat Sembunyikan Mobil, Penghuni Dijadikan 'Tumbal'

Wahono turut terseret pada perkara dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun, setelah KPK menemukan istrinya memiliki saham di dua perusahaan perumahan milik Ernie Meike. Dua perusahaan itu adalah usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare.

"Bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT (Rafael), ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ungkap Kepala Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pada Rabu (8/3/2023) lalu.

Wahono memiliki kekayaan Rp 14 miliar. Ditegaskan Pahala, angka besar dan kecil tidak menjadi patokan.

"Tapi sekali lagi, dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia menyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT (Rafael)," kata Pahala.

Pada perkara dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun, KPK menemukan dia memiliki 6 perusahaan. Namun yang terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya hanya nilai saham atau dituliskan 'surat berharga' senilai Rp 1,5 miliar. Dari 6 perusahaan ditemukan KPK dua di antaranya di atas namakan istrinya, Ernie Meike.

Baca Juga: Terus Dibongkar, Ini Kos-kosan Diduga Milik Rafael Alun Trisambodo, Suka Nunggak Tagihan PLn

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI