Suara.com - Polisi menangkap Qomarudin anggota TNI AL gadungan berpangkat Letkol di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Ia ditangkap berikut barang bukti berupa seragam dan atribut TNI AL.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman menyebut Qomarudin kekinian telah diserahkan ke Puspom TNI AL.
"Diduga TNI gadungan saudara Qomarudin dibawa oleh tim ke Puspomal AL Jakarta," kata Nurjaman kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Menurut Nurjaman, penangkapan terhadap Qomarudin dilakukan berdasar laporan yang diterima dari Puspom TNI AL. Menindaklanjuti laporan tersebut anggota Polsek Rajeg bersama Puspom TNI AL selanjutnya berupaya melakukan penangkapan ke rumah Qomarudin.
Baca Juga: Nasib 5 Polisi Polda Jateng Calo Penerimaan Bintara Polri: Didemosi, Kini Dimutasi Ke Luar Jawa
Namun, kata Nurjaman, ketika itu Qomarudin tidak ada di lokasi. Anggotanya dan Puspom TNI AL hanya bertemu dengan istri Qomarudin berinisial MNS.
Singkat cerita, Qomarudin akhrinya berhasil tertangkap. Dari hasil pemeriksaan sementara, Qomarudin mengaku melakukan perbuatan ini karena terobsesi menjadi seorang anggota TNI.
"Cita-citanya dahulu ingin menjadi seorang TNI dan tidak kesampaian," ungkap Nurjaman.
Kepada penyidik, Qomarudin juga mengklaim menggunakan atribut seragam TNI semata-mata karena obsesinya bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Ia membeli seragam dan atribut TNI tersebut dari toko online.
"Dan menurut kesehatannya menderita sakit (Waham) rasa keinginan yang tidak tercapai, atau gangguan mental," pungkasnya.