Suara.com - Kasus mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddinn Yassin ditangkap Komisi Anti Korupsi Malaysia harus dijadikan pelajaran penting untuk Presiden Jokowi.
Pasalnya, kasus serupa mantan pemimpin negara diciduk lembaga antikorupsi setelah lengser bisa sangat mungkin terjadi di Indonesia.
Pengamat politik Universitas Esa Unggul, Jamilludin Ritonga mengatakan, Jokowi berpeluang memiliki nasib yang sama seperti Muhyiddin.
Kasus-kasus korupsi di suatu negara biasanya baru diungkap setelah suatu rezim lengser dari tampuk kekuasaan.
Baca Juga: Prabowo Dinilai Layak Jadi Presiden, Hashim: Program Pak Jokowi 99 Persen Programnya Pak Prabowo
Terlebih belum lama ini KPK mengumumkan adanya potensi kerugian negara imbas pembangunan jalan tol dimasa kepemimpinan Jokowi mencapai Rp 4,5 triliun. Anehnya, temuan ini justru tidak ditindaklanjuti KPK.
Selain itu, ada pula transaksi janggal Rp 300 triliun di tubub Kementerian Keuangan hingga menyeret ratusan pegawai Kemenkeu diduga memiliki harta janggal.
"Belum lagi penggunaan anggaran untuk kesehatan selama pandemi Covid-19. Anggarannya tak terhingga yang penggunaannya perlu diungkap melalui auditor independen," ungkapnya.
Jamilludin menilai semua kasus bisa berpeluang menyeret nama baik Jokowi. Bahkan, Jokowi bisa saja ikut terlibat dalam kasus tersebut jika tidak segera bersih-bersih kabinet di detik-detik akhir sebelum lengser.
"Kasus-kasus itu bisa saja diungkap masyarakat atau pemerintahan berikutnya setelah pemerintahan Jokowi lengser," imbuhnya.
Baca Juga: Senioritas Bukan Penghalang, Duet Ganjar dan Prabowo Bisa Tiru Pasangan Jokowi-Ma'ruf
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.