Nasib 5 Polisi Polda Jateng Calo Penerimaan Bintara Polri: Didemosi, Kini Dimutasi Ke Luar Jawa

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 13 Maret 2023 | 10:12 WIB
Nasib 5 Polisi Polda Jateng Calo Penerimaan Bintara Polri: Didemosi, Kini Dimutasi Ke Luar Jawa
Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy mengatakan lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah dimutasi ke luar Pulau Jawa.

"Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa," kata Iqbal di Semarang, Senin (13/3/2023).

Selain itu, seluruh panitia penerimaan Bintara Polri akan diganti dengan personel baru.

Sebelumnya, lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.

Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Anggota Polres Konawe Larang Warga Masuk Kantor Polisi Gegara Pakai Topi Dibalik, Benar?

Kelima oknum yang sudah menjalani sidang etik dan disiplin tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun

Adapun dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah uang yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp350 juta hingga Rp750 juta. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Lima Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri di Jateng Dimutasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI