Fakta-fakta Sosok APA Alias Anastasia Pretya Amanda Di Kasus Mario Dandy Yang Akhirnya Buka Suara

Senin, 13 Maret 2023 | 07:42 WIB
Fakta-fakta Sosok APA Alias Anastasia Pretya Amanda Di Kasus Mario Dandy Yang Akhirnya Buka Suara
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas (kanan) dan AG yang memakai peran pengganti (tengah) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Klaim Tak Ada Di Lokasi Penganiayaan

Sumantap juga menyatakan keberatan jika kliennya dikaitkan dengan peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Cs terhadap David. Pasalnya, Amanda menurutnya tidak ada di lokasi kejadian atau ikut dalam perencanaan penganiayaan.

"Klien kami sama sekali tidak berada di tempat kejadian perkara (sebagai bukti mungkin bisa diperiksa hasil CCTV maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian). Ataupun klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," tuturnya.

Dalam perkara penganiayaan ini, penyidik diketahui telah menetapkan Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka. Kemudian menetapkan AG (15) pacar Mario sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam sempat menyebut motif Mario menganiaya David karena diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG. Perbuatan tidak menyenangkan ini diklaim diketahui Mario dari APA yang baru diketahui merupakan mantannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI