Suara.com - Sosok APA yang disebut-sebut sebagai 'pembisik' di kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David akhirnya terungkap. Ia bahkan buka suara terkait kasus ini.
Berikut fakta-fakta terkait sosok perempuan berinisial APA yang belakangan diketahui sebagai Anastasia Pretya Amanda:
Ngaku Mantan Mario
Fakta baru terungkap terkait latar belakang sosok perempuan berinisial APA alias Anastasia Pretya Amanda yang namanya turut terseret dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) Cs terhadap David (17). APA atau Amanda ternyata adalah mantan pacar Mario.
Pacaran Sejak Oktober 2021
Kuasa hukum Amanda, Sumantap Simorangkir menyebut kliennya kenal hingga akhirnya berpacaran dengan Mario Dandy pada Oktober 2021. Namun hubungan tersebut kandas atau tidak berlanjut sejak Oktober 2022.
"Benar Amanda (APA) adalah teman Mario Dandy (MDS) kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar). Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," ungkap Sumantap kepada wartawan, Minggu (12/3/2023).
Tak Lagi Komunikasi Sejak Oktober 2022
Sejak Oktober 2022 itu, Sumantap mengklaim Amanda tidak pernah berkomunikasi secara khusus dengan Mario. Terkecuali, katanya jikalau Mario yang lebih dahulu menghubungi Amanda.
Baca Juga: Terungkap! Sosok APA di Kasus Penganiayaan Sadis Mario Dandy
"Kadang MDS menghubungi, yang kadang juga tidak ditanggapi Amanda," katanya.
Klaim Tak Ada Di Lokasi Penganiayaan
Sumantap juga menyatakan keberatan jika kliennya dikaitkan dengan peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Cs terhadap David. Pasalnya, Amanda menurutnya tidak ada di lokasi kejadian atau ikut dalam perencanaan penganiayaan.
"Klien kami sama sekali tidak berada di tempat kejadian perkara (sebagai bukti mungkin bisa diperiksa hasil CCTV maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian). Ataupun klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," tuturnya.
Dalam perkara penganiayaan ini, penyidik diketahui telah menetapkan Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka. Kemudian menetapkan AG (15) pacar Mario sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam sempat menyebut motif Mario menganiaya David karena diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG. Perbuatan tidak menyenangkan ini diklaim diketahui Mario dari APA yang baru diketahui merupakan mantannya.