Suara.com - Baru-baru ini polisi menangkap seorang wanita di Medan, Sumatera Utara, yakni Jihan (25), yang diduga menjadi otak pembunuhan terhadap temannya sendiri bernama Haricapri Sihombing.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut bahwa penganiayaan tersebut berlangsung pada 25 Desember 2022. Warga di sekitar lokasi kejadian yang turut menyaksikan kejadian tersebut melaporkan ke personel Polsek Percut Sein Tuan.
Lantas, seperti apakah fakta Jihan jadi otak pembunuhan berencana yang membayar preman untuk menghajar teman tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Pemicu amarah pelaku
Kejadian tersebut berawal pada saat Jihan hendak melepaskan sepupunya dari penjara karena kasus narkoba. Pada saat itu, korban menyebut bahwa ia bisa mengeluarkan orang dari penjara dengan syarat membayar Rp 3 juta.
Namun, Jihan menyebut bahwa ia hanya mempunyai uang Rp 2 juta saja. Ia menyebut bahwa korban berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp 2 juta apabila tidak berhasil mengeluarkan sepupunya tersebut dari penjara.
Namun, janji tersebut tidak ditepati oleh korban, hingga akhirnya Jihan menyuruh preman untuk menganiaya korban hingga tewas.
Kronologi penganiayaan korban
Disebutkan oleh Teuku Fathir Mustafa, kejadian tersebut berlangsung pada 25 Desember 2022. Polsek Percut Sein Tuan dihubungi oleh warga sekitar yang menyaksikan kejadian penganiayaan korban.
Baca Juga: Ayah Shane Lukas Sebut Anaknya Merasa Dikelabui oleh Mario Dandy
Pada saat sampai di lokasi, polisi sudah mendapati korban dalam keadaan terluka cukup parah di bagian kepala sampai harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Pada 28 Desember 2022, korban kemudian menghembuskan nafas terakhirnya akibat terluka parah karena penganiayaan yang dilakukan.
Pakai jasa preman untuk habisi korban
Diketahui, Jihan sebagai dalang dalam pembunuhan berencana ini memakai jasa preman untuk membunuh temannya tersebut karena hutang. Aksi penganiayaan brutal itu terjadi di Jalan Pukat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan.
Video penganiayaan pun viral di media sosial. Akibat dari penganiayaan tersebut, korban pun dinyatakan meninggal dunia.
Video penganiayaan viral
Video penganiayaan yang viral di media sosial tersebut memperlihatkan seorang pria diseret sejumlah preman. Pria tersebut ditendang dan dipukuli dengan brutal.
Kompol Teuku Fathir menyebut bahwa setelah penganiayaan di lokasi tersebut, korban dibawa ke daerah lain lagi untuk kembali dianiaya hingga tidak sadarkan diri.
Bentuk tim khusus
Pihak kepolisian kemudian membentuk tim khusus untuk mengungkap serta menangkap para pelaku.
Hal tersebut kemudian berujung pada penangkapan seorang pelaku bernama Suheri yang ditangkap di Pelabuhan Sekupang, Riau pada 10 Februari 2023.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa