Suara.com - Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto menilai kebijakan pemberian Kartu Tanda Penduduk atau KTP oleh Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI dengan penerbitan IMB kawasan di sekitar Depo Pertamina Plumpang oleh Anies Baswedan tak ada kaitannya.
Hal itu disampaikan Bambang menanggapi Ketua DPW NasDem Nurcahyo yang menyebut Jokowi dan Anies sevisi saat menjadi Gubernur DKI. Belakangan, keduanya dikaitkan dalam peristiwa kebakaran di Tanah Merah Bawah karena kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara.
"Gak tepat itu, karena memberikan KTP agak beda dengan IMB, tidak ada hubungannya," kata Bambang kepada wartawan, Minggu (12/3/2023).
Menurut Bambang, KTP diterbitkan kepada tiap individu yang dinyatakan sebagai warga suatu daerah. Sementara, IMB berkaitan dengan lokasi yang dibolehkan mendirikan warga.
"Orangnya bisa pindah ke mana-mana tapi KTP-nya masih berlaku. Tapi kalau izin tinggal di suatu kawasan itu kan melekat pada suatu bangunan ya. Ya ini gak bisa dipindahin," ucapnya.
Karena memiliki IMB, maka warga bisa memiliki dasar untuk mendiami suatu lokasi. Sementara KTP tidak membuat tiap orang yang mendapatkannya tidak memperoleh izin tinggal, melainkan hanya pengakuan sebagai warga.
"Itu (IMB) makanya yang menjadikan orang akan bertahan dan akan menjadi complicated," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPW NasDem DKI Jakarta, Nurcahyo pasang badan membela eks Gubernur DKI Anies Baswedan yang disalahkan atas kebakaran di Tanah Merah Bawah, dekat Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara karena menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan di lokasi itu.
Ia menyebut Anies hanya meneruskan kebijakan Joko Widodo alias Jokowi saat menjadi Kepala Daerah. Jokowi saat menjabat disebutnya membuatkan KTP untuk warga setempat.
Baca Juga: Didampingi Ibu Iriana, Presiden Joko Widodo Melayat ke Rumah Duka Istri Moeldoko
"Yang diterbitkan izinnya pun kalau tidak salah adalah IMB Kawasan, menurut saya itu justru langkah yang tepat. Karena ini meneruskan apa yang sudah dilakukan pak Jokowi sebagai Gubernur pendahulunya dengan menerbitkan KTP," ujar Nurcahyo saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).
Kebijakan Anies dan Jokowi Soal Plumpang
Sebelum diterbitkannya IMB kawasan, warga setempat mengeluhkan susahnya mendapatkan sejumlah hak seperti akses air bersih hingga perbaikan jalan. Padahal, kata Nurcahyo, mereka sudah terdaftar sebagai warga Jakarta karena memiliki KTP DKI.
"Setiap warga yang sudah ber-KTP Jakarta mempunyai hak-hak yang sama terhadap layanan dasar. Misalnya air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan," ucapnya.
Karena itu, Anies disebutnya memiliki visi yang sama dengan Jokowi saat keduanya menjadi Gubernur, yakni demi menyejahterakan warga. Ia pun menilai sebenarnya hal ini tak perlu dipermasalahkan dan meminta segala pihak mengedepankan rasa empati.
"KTP dari Jokowi, IMB dari Anies. Itu tanda Jokowi, Anies sevisi dalam rangka kepentingan rakyat. Janganlah menjadi polemik sehingga terkesan tidak berempati bagi yang terkena musibah," pungkasnya.