Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap sepatu Nike yang digunakan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dalam rekonstruksi kasus penganiayaan David (17) milik penyidik.
Sepatu tersebut dipinjamkan oleh penyidik kepada Mario untuk menyesuaikan sebagaimana saat tindakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi.
"Sepatu tersebut di gunakan MDS beberapa saat sebelum di mulainya rekonstruksi. Sepatu itu milik penyiidik, dipinjamkan kepada MDS untuk menyesuaikan situasi yang sebenarnya, di mana saat kejadian MDS menggunakan sepatu saat melakukan penganiayaan dalam bentuk injakan ataupun tendangan ke arah yang vital yaitu kepala dan kepala belakang (tengkuk)," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (12/3/2023).
Di sisi lain, kata Hengki, penyidik juga bertujuan menganalisis apakah sepatu tersebut dapat dikategorikan sebagai alat kejahatan yang berpengaruh terhadap fatalitas luka yang dialami korban.
"Penyidik bisa menganalisis apakah sepatu tersebut merupakan instrumental delik (alat kejahatan) yang bisa berpengaruh terhadap fatalitas luka terhadap korban," jelas Hengki.
"Jadi jangan ada persepsi lain, itu sepatu penyidik atas nama Bripka Hary," imbuhnya.
Reka 40 Adegan
Sebagaimana diketahui, Mario bersama tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan David di Kompleks Green Permata Boulevard, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023) siang. Keduanya dihadirkan langsung dalam proses rekonstruksi dengan total 40 reka adegan.
Sedangkan AG (15) anak berkonflik dengan hukum diwakilkan oleh peran pengganti. Alasan penyidik tidak menghadirkan langsung AG karena statusnya masih anak di bawah umur.
Baca Juga: Songongnya Mario Dandy Satrio Saat Rekonstruksi: Pakai Sepatu Bermerek Mahal Sampai Ngatur-Ngatur
Dalam proses rekonstruksi terungkap bahwa Mario sempat melakukan selebrasi seperti pesepakbola Cristiano Ronaldo usai menghajar David.