LPSK Cabut Perlindungan, Polri Jamin Kondisi Bharada Eliezer Sehat Dan Aman

Minggu, 12 Maret 2023 | 12:30 WIB
LPSK Cabut Perlindungan, Polri Jamin Kondisi Bharada Eliezer Sehat Dan Aman
Richard Eliezer Dihukum Dengan Demosi (dok. Humas Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, Polri sedari awal telah berkomitmen untuk melindungi dan mengamankan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ia juga memastikan kondisi Richard hingga saat ini sehat dan aman di Rutan Bareskrim Polri.

"Sudah menjadi komitmen Polri dari awal mengamankan dan melindungi. Dari proses penyidikan, penuntutan, persidangan sampai saat ini yang bersangkutan menjadi warga binaan Ditjen PAS. Alhamdullilah sampai saat ini (Bharada Eliezer) kan kondisi sehat dan baik," kata Dedi kepada wartawan, Minggu (12/3/2023).

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan tanggung jawab terkait keamanan serta keselamatan Richard selama berada di Rutan Bareskrim Polri kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM. Penyerahan tanggung jawab ini dilimpahkan setelah status pelrindungan yang diberikan kepada Richard resmi dicabut.

"Jadi memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke meaknisme di lapas dan rutan," kata juru bicara LPSK Rully Novian di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2023).

Tenaga Ahli LPSK, Syarial Martanto sempat mengungkap adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion antar pimpinan saat memutuskan mencabut perlindungan terhadap Richard. Dimana dua dari tujuh pimpinan LPSK miliki pendapat agar Richard tetap mendapat pelrindunggan.

"Dalam proses pengambilan keputusan dimaksud terdapat dua dari tujuh pimpinan LPSK menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Yakni tetap mempertahankan perlindungan terhadap saudara RE," ungkap Syarial.

Syarial tak menyebut dua pimpinan LPSK yang memiliki pendapat berbeda tersebut. Namun dia memastikan bahwa keputusan mencabut perlindungan terhadap Richard dilakukan berdasar hasil sidang Mahkamah Pimpinan LPSK yang digelar pada Kamis (9/3/2023).

"LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," jelasnya.

Adapun, alasan LPSK mencabut perlindungan terhadap Richard E karena meladeni sesi wawancara khusus dengan salah stasiun televisi swasta tanpa adanya persetujuan.

Baca Juga: Wawancara Ekslusif Dengan Rosianna Silalahi, Richard Eliezer Bakal Dikembalikan ke Rutan Salemba?

Syarial mengemukakan bahwa LPSK sebenarnya telah meminta pimpinan redaksi stasiun televisi tersebut agar tidak menayangkannya karena akan berkonsekuensi terhadap Richard selaku terlindung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI