Punya Rangkap 30 Jabatan Selain Jadi Menteri Keuangan, Berapa Gaji Sri Mulyani?

Minggu, 12 Maret 2023 | 12:23 WIB
Punya Rangkap 30 Jabatan Selain Jadi Menteri Keuangan, Berapa Gaji Sri Mulyani?
Menkeu, Sri Mulyani. (Dok: BRI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan, ada juga dana taktis menteri yang menurut beberapa mantan pejabat bisa mencapai Rp 100-150 juta. Tidak hanya itu, menteri juga menerima rumah dinas, kendaraan dinas, hingga jaminan kesehatan.

Adapun isu rangkap jabatan para pejabat negara saat ini memang menjadi perhatian publik seiring adanya sorotan terkait dengan kekayaan tidak wajar dari sejumlah pejabat Kementerian Keuangan.

Hal tersebut dikarenakan rangkap jabatan menjadikan para petinggi negara tersebut bisa mendapatkan penghasilan tambahan selain dari gaji dan juga tunjangannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencatat bahwa dari 243 jabatan komisaris di perusahaan pelat merah, di antaranya ada 95 aparatur negara yang merangkap jabatan. Beberapa diantara mereka menjadi komisari di badan usaha milik negara (BUMN) maupun anak usahanya.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI