Suara.com - AG (15) diwakili oleh peran pengganti dalam rekonstruksi penganiayaan terhadap David (17) di Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Alasannya karena ia berstatus anak berkonflik dengan hukum.
Sementara untuk Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) tidak diwakilkan. Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya itu, terungkap peran AG saat kekasihnya menganiaya korban. Hal ini lebih tepatnya diketahui setelah dilakukan 23 kali reka adegan.
Rekonstruksi bermula dari Mario menjemput AG hingga berujung pada penganiayaan yang dilakukan di belakang mobil Jeep Rubicon hitam. Terungkapnya peran AG saat kekasihnya menganiaya David itu memicu emosi publik. Berikut daftarnya.
Turut Merekam Aksi Penganiayaan
AG sempat merekam tindakan Mario Dandy yang menganiaya korban. Adapun momen keterlibatannya berawal saat Mario meminta korban melakukan push up dengan posisi plank. Korban tidak kuat dan Mario meminta Shane untuk mulai merekam.
"Di sini MDS (Mario Dandy Satriyo) meminta SL (Shane Lukas) mengarahkan posisi handphone pada korban yang akan dilakukan penganiayaan. Di saat bersamaan korban sudah tidak kuat dan diminta oleh MDS untuk sikap plank," ucap penyidik membacakan rekonstruksi.
Begitu kamera handphone sudah mulai merekam, berdasarkan analisa CCTV, AG diminta Mario menghadap ke arah korban. Sebelum dianiaya, korban sempat dibalikkan dari posisi plank agar bisa melihat perbuatan Mario. AG pun dapat melihatnya.
"Posisi kamera sudah on, korban dalam posisi nge-plank. Pada posisi ini, sesuai dengan analisa CCTV yang kita lakukan anak AG menghadap ke depan mobil. Sebelum dianiaya, korban dicolek dulu oleh MDS untuk menyaksikan perbuatannya sehingga anak AG melihat," ujar penyidik.
Mario saat itu langsung menganiaya korban. Shane diketahui sempat mengingatkan temannya untuk berhenti. Di waktu yang sama, Shane menyerahkan ponsel yang awalnya ia pegang ke AG. Dengan begitu, AG turut merekam kejadian.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mario Dandy Mengakhiri Hidup hingga Overdosis karena Tertekan, Benarkah?
"Ada peralihan HP (handphone) dalam posisi masih merekam dari tersangka SL ke anak AG," kata penyidik lagi.
Merokok saat David Dianiaya
Sudah diketahui sebelumnya bahwa Mario sempat meminta korban melakukan 'sikap tobat' selama satu menit. Saat itu, AG turut melihat dan mengambil rokok di dekat kepala David dan menyalakannya. Ia menghisapnya sembari melihat korban ditendang Mario.
Aksinya ini kerap menjadi sorotan di sejumlah media sosial. Warganet mengkritik sikap AG yang tampak santai menghisap rokok saat korban sedang dianiaya. Menurut mereka, hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh anak berusia 15 tahun dan ia tak seharusnya menerima perlindungan.
Enggan Menopang Kepala Korban
Korban pun terkapar usai dianiaya secara brutal oleh Mario. Seorang saksi berinisial N, yang merupakan ibu teman korban datang dan meminta AG menopang kepala David di pahanya. Namun, permintaan tersebut diabaikan dan memilih menahannya di tangan.
"'Tolong kamu bantu, kasih paha kamu di bawah tangan saya seperti bantal'. Tapi, anak AG diam saja dan membantu menggunakan tangan," ujar penyidik dalam rekonstruksi.
Hanya Melihat Proses Evakuasi
Setelah penganiayaan, saksi N dan suami, R, juga mengevakuasi korban ke mobil untuk dibawa ke rumah sakit. Namun, yang dilakukan Mario dan AG saat itu hanya melihat. Tidak tergerak sedikit pun dari mereka untuk membantu proses evakuasi tersebut.
"Satu saksi (N) membantu membukakan mobil dengan posisi kaki terlebih dahulu dan saksi R membantu menarik kaki korban saat dimasukkan ke dalam mobil," ungkap penyidik.
"Saat evakuasi posisi MDS dan AG hanya melihat korban dievakuasi, kemudian R membawa D ke rumah sakit," lanjutnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti