Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut safe deposit box yang berisi uang pecahan dollar Amerika Serikat senilai Rp 37 miliar milik mantan pejabat pajak Rafael Alun baru sebagian. Kasus yang ditemukan PPATK itu diduga hasil suap.
"Itu yang baru ditemukan sebagian lho, Rp37 miliar," kata Mahfud saat mengggelar konferensi pers, Sabtu (11/3/2023).
Mahfud mengungkap dalam beberapa waktu terakhir Rafael bolak balik ke safe deposit box sejumlah bank.
"Karena begini, beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia, ke berbagai deposit box itu," katanya.
Menurutnya pada suatu pagi, Rafael Alun mendatangi bank hendak membuka safe deposit box miliknya. Mengetahui hal itu PPATK langsung melakukan pemblokiran.
"Langsung diblokir sama PPATK," kata Mahfud.
Mantan Ketua MK itu menuturkan PPATK kemudian mencari dasar hukum untuk dapat membongkar safe deposit box milik Rafael. Dia menyebut PPATK tidak bisa sembarangan melakukan pembongkaran tanpa dasar hukum.
"Nah dalam keadaan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir. Nah ini diblokir lalu di koordinasikan, dicari dasar hukumnya ke KPK," katanya.
"Bisa enggak ini dibongkar? Bongkar. Isinya ketemu satu itu, satu deposit box itu sebesar Rp37 miliar," sambung Mahfud MD.
Baca Juga: FANTASTIS! Rafael Alun Trisambodo Diduga Timbun Emas 60 Kg
Diduga Hasil Suap