Suara.com - Perilaku pelaku anak AG (15) terungkap dalam rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora Latumahina di Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Meski diperankan oleh pemeran pengganti, tindakan AG selama David dianiaya diperagakan satu per satu.
AG tidak turut dihadirkan dalam rekonstruksi dikarenakan masih di bawah umur. Dalam rekonstruksi tersebut terkuak kalau AG sempat membakar rokok untuk dirinya sendiri ketika David diperintah untuk sikap tobat.
"Di sini ada momen anak AG mengambil korek dan membakar rokok pada saat korban sikap tobat," kata penyidik.
Kemudian, AG juga turut merekam aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy. Awalnya, tersangka Shane Lukas yang merekam menggunakan ponsel ketika David disuruh plank oleh Dandy
"Sesuai dengan analisis CCTV yang kami lakukan, AG menghadap ke depan mobil. Sebelum dianiaya, korban dicolek dulu oleh MDS untuk menyaksikan perbuatannya sehingga AG melihat," tutur penyidik.
Dari situ, Dandy mulai melakukan penganiayaan terhadap David. Shane Lukas sempat meminta Dandy untuk menghentikan penganiayaan tersebut.
Ketika itu Shane menyerahkan ponselnya ke AG yang masih aktif merekam.
Lalu, AG juga sempat diminta oleh saksi N yang menolong David. Mulanya, N meminta AG untuk memberikan pahanya guna menjadikan bantal David yang sudah tidak sadarkan diri.
Namun menurut keterangan N, AG tidak mengikuti permintannya. AG hanya membantu menggunakan tangannya.
Baca Juga: Pantas Belagu, Mario Dandy Ternyata Tak Tahu Ayahnya Dipecat dan Diperiksa KPK
"Tapi anak AG diam saja dan membantu menggunakan tangan," ucap N dalam rekonstruksi.