Belasan orang itu terdiri dari bandar, pengedar, pemakai, hingga kurir narkoba. Di sisi lain, tercatat dalam kurun waktu 2002-2007, ada 17 warga Kampung Boncos yang meninggal dunia akibat penyalahgunan obat-obatan terlarang tersebut.
4. Ada Waktu Khusus Jual Beli Narkoba
Waktu yang seringkali dipakai warga Kampung Boncos untuk bertransaksi narkoba, diantaranya pukul 05.00 WIB, 06.30 WIB, 18.00 WIB, serta 20.00 WIB. Sementara penyuluhan bahkan melibatkan banyak pihak.
Mulai dari ketua RT, tokoh agama, hingga polisi. Namun, masih ada warga yang sembunyi-sembunyi mengedarkan atau menggunakan narkoba. Dengan kata lain, meski sudah dilakukan usaha, Kampung Boncos sulit terbebas dari benda ini.
5. Dilakukan 12 Kali Penggebrekan pada 2022
Penggrebekan di Kampung Boncos pada tahun 2022 layaknya agenda bulanan. Sebab, polisi melakukan operasi tersebut sebanyak 12 kali. Salah satunya pada 1 Desember yang kala itu seekor anjing pelacak turut dibawa untuk penggeledahan.
Dalam operasi itu, ada 8 dari 12 orang yang hasil tes urinenya positif. Seluruh pemakai tersebut dibawa ke tempat rehabilitasi. Sementara empat lainnya dilepas. Setelahnya, pencegahan peredaran narkoba di Kampung Boncos pun terus dilakukan.
Selain itu, Kampung Ambon Jakarta Timur juga menjadi sasaran tim kepolisian untuk dilakukan penggrebekan. Pasalnya, wilayah tersebut pun disebut serupa dengan Kampung Boncos, yakni dijuluki sebagai sarang pencandu narkoba.
6. Tak Hanya Ammar Zoni
Baca Juga: Ammar Zoni Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Aditya Zoni: Sebagai Adik Mendoakan yang Terbaik
Buntut ditangkapnya Ammar Zoni, membuat polisi kembali melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, pada Jumat (10/3/2023). Saat itu, sebanyak 15 orang berhasil diamankan beserta barang bukti berupa cangklong 15 buah, korek apak 20 buah, dan alat bong sabu 10 buah.