Suara.com - Artis sekaligus suami Irish Bella, Ammar Zoni diringkus polisi dalam penggrebekan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023) malam. Ia ditangkap dengan barang bukti berupa 1 gram sabu yang berasal dari Kampung Boncos.
Kampung Boncos sendiri beralamat lengkap di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Tempat ini memang dikenal sebagai sarang narkoba. Berikut fakta-fakta selengkapnya.
1. Sudah Ada Puluhan Tahun Lalu
Kawasan tersebut pada era 1960 sampai 1970-an dikenal dengan nama Kirai Gipang dan belum ada pemukiman warga. Satu tahun setelahnya, tempat itu menjadi lahan pembuangan berangkal oleh para pemulung untuk daur ulang sampah.
Baca Juga: Ammar Zoni Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Aditya Zoni: Sebagai Adik Mendoakan yang Terbaik
Seiring berjalannya waktu, Kampung Boncos didatangi banyak orang dari daerah lain. Sekitar awal tahun 2000, kawasan tersebut menjadi padat penduduk. Kebanyakan diisi oleh kuli angkut di Pasar Tanah Abang, pekerja seks komersial (PSK), dan turis.
Pada tahun yang sama, beragam jenis narkoba juga masuk ke pemukiman tersebut. Adapun yang pertama kali diperjualbelikan yakni ganja. Lalu, pada 2002, heroin mulai dikenal dan Kampung Boncos menjadi tempat peredaran narkoba yang terbuka.
2. Peredaran Narkoba Bak Pasar
Kampung Boncos sudah dikenal sebagai sarang narkoba dalam beberapa dekade. Pada tahun 2002 dan 2004 bahkan peredarannya sangat terang-terangan seperti pasar. Lalu, pada 2005, aktivitas ini mulai tertutup karena terendus polisi.
3. Sering Dilakukan Penggerebekan
Baca Juga: Ammar Zoni Terisak, Minta Maaf ke Iris Bella karena Tertangkap Gunakan Narkoba
Berdasarkan sejumlah pemberitaan, Kampung Boncos pernah menjadi target operasi rutin polisi yang menertibkan para pengguna narkoba sejak 2005 lalu. Penggrebekan besar-besaran dilakukan bulan Juni, di mana polisi menangkap 19 orang.
Belasan orang itu terdiri dari bandar, pengedar, pemakai, hingga kurir narkoba. Di sisi lain, tercatat dalam kurun waktu 2002-2007, ada 17 warga Kampung Boncos yang meninggal dunia akibat penyalahgunan obat-obatan terlarang tersebut.
4. Ada Waktu Khusus Jual Beli Narkoba
Waktu yang seringkali dipakai warga Kampung Boncos untuk bertransaksi narkoba, diantaranya pukul 05.00 WIB, 06.30 WIB, 18.00 WIB, serta 20.00 WIB. Sementara penyuluhan bahkan melibatkan banyak pihak.
Mulai dari ketua RT, tokoh agama, hingga polisi. Namun, masih ada warga yang sembunyi-sembunyi mengedarkan atau menggunakan narkoba. Dengan kata lain, meski sudah dilakukan usaha, Kampung Boncos sulit terbebas dari benda ini.
5. Dilakukan 12 Kali Penggebrekan pada 2022
Penggrebekan di Kampung Boncos pada tahun 2022 layaknya agenda bulanan. Sebab, polisi melakukan operasi tersebut sebanyak 12 kali. Salah satunya pada 1 Desember yang kala itu seekor anjing pelacak turut dibawa untuk penggeledahan.
Dalam operasi itu, ada 8 dari 12 orang yang hasil tes urinenya positif. Seluruh pemakai tersebut dibawa ke tempat rehabilitasi. Sementara empat lainnya dilepas. Setelahnya, pencegahan peredaran narkoba di Kampung Boncos pun terus dilakukan.
Selain itu, Kampung Ambon Jakarta Timur juga menjadi sasaran tim kepolisian untuk dilakukan penggrebekan. Pasalnya, wilayah tersebut pun disebut serupa dengan Kampung Boncos, yakni dijuluki sebagai sarang pencandu narkoba.
6. Tak Hanya Ammar Zoni
Buntut ditangkapnya Ammar Zoni, membuat polisi kembali melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, pada Jumat (10/3/2023). Saat itu, sebanyak 15 orang berhasil diamankan beserta barang bukti berupa cangklong 15 buah, korek apak 20 buah, dan alat bong sabu 10 buah.
Sementara sosok 'Bang' yang diketahui sebagai pemasok sabu ke Ammar Zoni belum ditemukan. Adapun sebelumnya pemain sinetron itu memberikan uang sebanyak Rp1,5 kepada sopirnya, M, untuk membeli sabu melalui orang tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti