Ramai-ramai Perusahaan BUMN Bikin Edaran Pegawai Dilarang Pamer, Netizen: 'Ajakan Menyembunyikan Hasil Korupsi?'

Sabtu, 11 Maret 2023 | 13:44 WIB
Ramai-ramai Perusahaan BUMN Bikin Edaran Pegawai Dilarang Pamer, Netizen: 'Ajakan Menyembunyikan Hasil Korupsi?'
Suasana PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). [Dok. Pelindo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tidak mengekspose gaya hidup mewah dan kepemilikian barang mewah ke media sosial," demikian bunyi poin ketiga dalam surat edaran yang dikeluarkan PLN.

3. PT Pelindo

Dalam waktu bersamaan, akun Twitter tersebut juga mengunggah surat edaran serupa yang dikeluarkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Surat itu ditetapkan di Jakarta pada 8 Maret 2023 dengan nomor OT.02.02/8/3/1/KIRF/SDMA/PLND-23.

Surat itu terdiri dari enam poin yang tiga diantaranya berisi imbauan agar para pegawai PT Pelindo tidak memamerkan kemewahan di media sosial dan hidup sederhana. Sebab, bersikap hedonisme dikhawatirkan akan memicu kecemburuan sosial. Berikut daftarnya.

1. Tidak memperlihatkan/menampilkan kemewahan dan/atau sikap/gaya hidup yang berlebihan (glamor) serta memperhatikan prinsip- prinsip kepatutan dan kepantasan,

2. Senantiasa selalu dapat menjaga diri, menempatkan diri dalam pola hidup sederhana di lingkungan Perusahaan maupun kehidupan bermasyarakat,

3. Tidak mengunggah/mengupload foto atau video pada jejaring sosial media yang menunjukkan gaya hidup berlebihan atau hedonisme, karena hal tersebut dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

Dikritik Warganet

Munculnya surat edaran soal larangan hedonisme itu lantas menyita ribuan warganet Twitter. Mereka berbondong-bondong menanggapi hal ini dengan menaruh beragam komentar di akun @PartaiSocmed.

Baca Juga: Deputi Bidang Pencegahan KPK Akui Belum Tahu Safe Deposit Box Milik Rafael Alun: Baru Dengar Saya

Seorang warganet mengaku kesal dan tak tahan dengan larangan menunjukkan kemewahan tersebut. Menurutnya, hal ini justru sengaja dilakukan demi menghindari atau menutupi korupsi yang mungkin terjadi di internal perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI