Safe Deposit Box Rp 37 M, KPK Tindak Lanjuti Temuan PPATK Dugaan Suap Rafael Alun

Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:04 WIB
Safe Deposit Box Rp 37 M, KPK Tindak Lanjuti Temuan PPATK Dugaan Suap Rafael Alun
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang kita menduga demikian (uang hasil suap). Kan mata uang asing. Dari mana lagi?," kata Ivan dikonfirmasi wartawan Jumat (10/3/2023) kemarin.

Dugaan Kejanggal Kekayaan Rafael Alun

Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.

Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.

PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.

Di KPK, kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun telah ditingkatkan ke proses penyelidikan. Hal itu setelah KPK melakukan klarifikasi ke Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI