Warga Korban Kebakaran Plumpang Dapat Surat Ancaman, Legislator: Pertamina Setop Bagikan Dokumen Seperti Itu!

Sabtu, 11 Maret 2023 | 11:29 WIB
Warga Korban Kebakaran Plumpang Dapat Surat Ancaman, Legislator: Pertamina Setop Bagikan Dokumen Seperti Itu!
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Iya, kemarin ada yang mengadu ke saya ngomongnya begitu," kata Bambang di Markas PMI di Jakarta Utara (Jakut), Selasa (7/3/2023).

Namun sejauh ini, baru satu warga yang melaporkan terkait hal ini kepada dirinya.

Surat Ancaman Pertamina

Keluarga korban yang tewas akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengaku dapat intimidasi dari pihak Pertamina.

Intimidasi ini disebutnya dilakukan oknum pihak Pertamina lewat sambungan telepon karena dirinya mengungkap santunan bersyarat dari perusahaan tersebut.

Ahli waris korban tewas yang meminta namanya diinisialkan M mengaku kalau dirinya mendapatkan telepon dari pihak yang mengatasnamakan pihak Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Dalam telepon itu, ia mengaku si oknum memintanya untuk datang ke RSPP karena ada yang mau disampaikan pihak rumah sakit soal pengakuannya ke wartawan beberapa waktu lalu.

"Ditelepon sama orang Pertamina, sangkutannya dengan media. Masalah media katanya,” ujar M saat ditemui di Plumpang Jakarta Utara, dikutip dari Suara.com, Kamis (9/3/2023).

Penampakan isi surat santunan bersyarat Pertamina yang melarang keluarga korban tewas kebakaran Depo Plumpang menuntut atau menggugat. (Suara.com/Faqih)
Penampakan isi surat santunan bersyarat Pertamina yang melarang keluarga korban tewas kebakaran Depo Plumpang menuntut atau menggugat. (Suara.com/Faqih)

Akibat telepon tersebut, M mengaku takut lantaran adiknya masih dalam perawatan di RSPP. Ia takut jika adiknya malah menjadi korban, atas keresahan dirinya tentang santunan bersyarat tersebut.

Baca Juga: INFOGRAFIS: Deretan Sejarah Si Jago Merah Lalap Kilang dan Depo Pertamina

M mengungkapkan keberatannya soal santunan bersyarat yang diberikan pihak Pertamina, dengan dalih biaya pemakaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI