Suara.com - Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki klaim tersangka Mario Dandy yang berdalih menganiaya David Ozora lantaran diduga melakukan pelecehan seksual kepada adiknya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan klaim pelecehan itu bakal didalami lebih lanjut.
"Ya kita akan dalami itu, kita akan dalami lagi," kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).
Hengki menambahkan pihaknya masih berfokus pada kasus penganiayaan David. Terlebih, David sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Jadi saat ini kita fokus ke delik tindak pidana yang terjadi yang mengakibatkan luka berat, sampai sekarang korban belum sadar," kata dia.
"Kita fokus ke sana, tapi kita akan dalami," tambahnya.
Pengakuan Mario
Dalam rekonstruksi yang digelar pada Jumat (10/3/2023), diketahui jika tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy baru berhenti menganiaya usai kedatangan seorang saksi berinisial N.
Pantauan Suara.com di lokasi rekonstruksi, kompleks Green Permata, Jakarta Selatan, Mario memperagakan penyiksaan terhadap David. Dalam rekonstruksi, tubuh David diganti dengan manekin.
Mario awalnya menendang David yang sedang dalam posisi flank. Kaki Mario kemudian menghantam area telinga kanan David. Mario lalu dua kali menginjak serta memukul bagian kepala belakang David.
Tak lama setelah itu. Saksi N keluar dari rumah karena melihat kejadian tersebut. N langsung mendekati tubuh David yang sudah tergeletak.
"Ketika saya lari dari balkon saya tunjuk pelaku saya bilang 'kamu ngapain di sini' saya pemilik rumah ini," tanya saksi N dengan nada bergetar di lokasi dalam adegan rekonstruksi.
Kepada N, Mario mengaku menghajar David karena sudah melakukan pelecehan seksual. Tak kuasa melanjutkan ucapannya, N lalu menangis dan ditarik oleh pihak Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) yang ada di lokasi.
"Saat saya tahu ini David saya tanya 'Kamu ngapain teman anak saya' MDS jawab 'Dia (David) melecehkan adik teman saya tante’," kata N sambil menirukan ucapan Mario.