"Jadi memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke meaknisme di lapas dan rutan," kata juru bicara LPSK Rully Novian.
Klarifikasi Pihak Bharada E
Terbaru, Kuasa Hukum Bharada E yakni Ronny Talapessy menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi izin untuk melakukan wawancara di dalam rumah tahanan (Rutan) dengan salah satu stasiun TV. Dimana artinya pihaknya membantah pernyataan dari LPSK yang menyebut pihak Bharada E tidak meminta izin akan hal tersebut.
"Saya mendengar langsung saat menelpon dan LPSK sendiri bilang ‘silakan, asalkan Eliezer setuju’. Kalau ada teknis koordinasi soal ini di intenal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer," jelasnya.
Ia menyebut bahwa seandainya Bharada E dilarang berbicara pada saat berada di dalam rutan, maka hal tersebut sangat keterlaluan.
Ronny Talapessy menyebut bahwa yang akan menjaga Bharada E adalah seluruh rakyat Indonesia.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa