Pura-pura Ngamen Saat Jam Macet, Empat Pria Diciduk Polisi Saat Malak di Pintu Tol Tomang

Jum'at, 10 Maret 2023 | 22:45 WIB
Pura-pura Ngamen Saat Jam Macet, Empat Pria Diciduk Polisi Saat Malak di Pintu Tol Tomang
Ilustrasi pemalakan. (tangkap layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus empat pelaku pemalakan di dekat pintu masuk Tol Tomang, Jakarta Barat. Mereka dikenal nekat saat melancarkan aksinya di jam-jam padat lalu lintas kendaraan.

Empat tersangka yang berhasil dibekuk tersebut berinisial RN (33), AM (28), YS (29), dan WA (23). Dalam aksinya mereka selalu menargetkan sopir truk yang melintas dan terjebak dalam kemacetan.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, penangkapan terhadap keempat pelaku tersebut berawal dari keluhan warga yang tersiar melalui akun media sosial TikTok.

"Dalam video itu terlihat seorang laki-laki meminta uang kepada pengemudi sopir truk," katanya, saat di Polsek Palmerah, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Ulah Wartawan Bodrek di Tasikmalaya, Marah-marah Nanya Soal Dana BOS Berujung Malak

Dodi mengungkapkan, dalam aksinya, mereka bermodus mengamen sepanjang lampu merah. Namun saat bersamaan mereka melakukan pemalakan terhadap para sopir.

"Mereka meminta sejumlah uang terhadap pengemudi sopir truk secara paksa," ucapnya.

Kepada petugas, para pelaku mengaku aksi pemalakan ini telah berlangsung selama tiga bulan.

Dalam sehari mereka dapat meraup uang hasil memeras para sopir senilai Rp60 ribu. Setelah mendapatkan uang hasil kejahatannya kemudian mereka pergunakan untuk mabuk minuman keras.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Juga: Anggota Pol PP Bandar Lampung Dipecat, Viral Malak Pengamen Angklung Jalanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI