PBNU Lakukan Investagasi Terkait Viralnya Surat Pengurus Ranting NU Tolak Pembangunan Gereja di Malang

Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:25 WIB
PBNU Lakukan Investagasi Terkait Viralnya Surat Pengurus Ranting NU Tolak Pembangunan Gereja di Malang
Viral surat penolakan pembangunan gereja di Malang [Foto: Tangkapan layar Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar adanya penolakan pembangunan gereja di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) viral di media sosial. Pasalnya penolakan tersebut tertuang dalam sebuah surat yang mengatasnamakan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Sumberejo.

Merespons hal tersebut Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi mengemukakan, pihaknya sudah melakukan investigasi.

"Sudah kita lakukan investigasi dan penelusuran ke lokasi," katanya saat dihubungi Suara.com pada Jumat (10/3/2023).

Saat ditanya lebih jauh, Gus Fahrur, sapaannya, memastikan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan dan dipastikan tidak ada penolakan.

Baca Juga: Viral Surat Pengurus Ranting NU Tolak Pembangunan Gereja di Kabupaten Malang

"Hanya soal komunikasi saja dan sudah diselesaikan. Sudah clear," ujarnya.

Selain itu, ia memastikan bahwa semuanya akan mengikuti peraturan yang berlaku.

"Semua akan patuh mengikuti peraturan yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat penolakan pembangunan Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW). Surat penolakan itu dibuat oleh Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) desa setempat.

Pada surat tersebut menyatakan bahwa PRNU Desa Sumberejo menolak pendirian rumah doa/gereja di RT 47 RW 14 Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo. Penampakan surat tersebut diunggah oleh akun instagram @malangraya_info.

Baca Juga: Sengkarut Izin Gereja Berujung Pelarangan Ibadah di GKKD Bandar Lampung

Dalam surat itu berisi sejumlah poin. Salah satunya soal penolakan pendirian gereja, dalam rangka menjaga kerukunan dan kenyamanan di lingkungan warga yang mayoritas beragama islam.

Pada poin pertama, pihaknya menyatakan menolak pendirian gereja di lokasi tersebut.

Pada poin kedua disebutkan agar Kepala Desa Sumberejo tidak memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah tersebut. Selanjutnya, surat tersebut juga meminta panitia pembangunan tak meneruskan pengerjaan.

Sementara pada poin keempat disebutkan penghentian pembangunan dilakukan demi keharmonisan, kenyamanan, dan keamanan bersama. Surat tersebut juga ditandatangani oleh beberapa pengurus ranting. Sontak saja, unggahan tersebut memicu respon dari warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI