Suara.com - Para warga korban kebakaran karena ledakan Depo Pertamina di Plumpang akan dipindahkan dari tempat penampungan sementara saat ini. Rencananya, mereka akan mendapatkan rumah kontrakan selama tiga bulan.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim. Ali mengatakan, kontrakan yang diberikan warga ini gratis karena biaya sewa sepenuhnya ditanggung oleh pihak Pertamina.
"(Warga akan direlokasi ke kontrakan) InsyaAllah, betul," ujar Ali di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Lokasi kontrakan ini disebutnya tersebar di dekat tempat pengungsian saat ini. Syarat untuk bisa mendapatkan kontrakan, yakni terdaftar sebagai korban dan tinggal di pengungsian.
Baca Juga: Imbas Kebakaran Depo Pertamina, Pemprov DKI Dimina Segera Tata Ulang Kawasan Plumpang
"Nyebar lah, di sekitar situ nyari. Kan kasihan kalau di pengungsian terus, nanti bisa sakit malahan," ucapnya.
"Nggak ada syarat, yang terdaftar (sebagai) korban di pengungsian," tuturnya.
Kontrakan gratis ini merupakan penawaran kepada para korban. Bisa juga ada korban yang tak mau dan memilih tinggal di tempat lain.
"Kalau ada yang mau ngontrak, kan dikontrakin. Ada yang nggak mau ngontrak kan, mungkin pindah ke rumah saudaranya, jadi kalau jumlah korban misalnya 100 belum tentu semuanya mau," katanya.