Suara.com - Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyesalkan sikap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tentang perlindungan terhadap Richard.
Hal ini merupakan buntut dari wawancara Richard dengan salah satu stasiun televisi swasta.
Ada enam poin yang disampaikan oleh Ronny, ikhwal pelindungan terhadap Richard. Ronny menilai, pencabutan perlindungan ini sama sekali tidak bijaksana, dan sangat merugikan terpenuhinya hak hukum Richard.
"Tidak benar apa yang dikatakan oleh LPSK bahwa Richard Eliezer melanggar perjanjian," kata Ronny, saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Perjanjian yang dimaksud LPSK, yakni tidak berhubungan dan memberikan komentar langsung dan terbuka pada pihak manapun tanpa sepengetahuan LPSK.
Padahal sebelum melakukan wawancara, kata Ronny, sebelum melakukan interview Richard, pihak televisi swasta tersebut telah memenuhi prosedur dengan berizin kepada pihak terkait.
"Saya mendengar langsung saat menelpon dan LPSK sendiri bilang ‘silakan, asalkan Eliezer setuju’. Kalau ada teknis koordinasi soal ini di intenal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer," jelasnya.
Ronny mengatakan, Richard dan pihak keluarga juga tidak keberatan demgan wawancara itu, lantaran tidak menyinggung atau mengungkin perkara yang sudah lalu.
"Richard Eliezer dan keluarga juga tidak berkeberatan, karena tema yang diminta oleh pihak media adalah tentang nilai-nilai kehidupan, kejujuran, penyesalan atau pertobatan," jelasnya.
Baca Juga: Ini Poin-poin Celetukan Bharada E di Wawancara TV yang Bikin LPSK Meradang Cabut Perlindungan
Ronny melihat, kental nuansa ego sektoral yang di lakukan LPSK. Seharusnya LPSK lebih busa menahan diri dan membangun komunikasi yang lebih efektif.
"Hal-hal seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer bahkan sampai harus mengorbankan hak-haknya," ujarnya.
"Sebagai penasihat hukum, saya meminta agar LPSK tetap menjamin hak-hak Eliezer sesuai amanat UU terhadap seorang yang terlindungi," katanya.