Suara.com - Dalam rekonstruksi yang digelar pada Jumat (10/3/2023), diketahui jika tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy baru berhenti menganiaya usai kedatangan seorang saksi berinisial N.
Pantauan Suara.com di lokasi rekonstruksi, kompleks Green Permata, Jakarta Selatan, Mario memperagakan penyiksaan terhadap David. Dalam rekonstruksi, tubuh David diganti dengan manekin.
Mario awalnya menendang David yang sedang dalam posisi flank. Kaki Mario kemudian menghantam area telinga kanan David. Mario lalu dua kali menginjak serta memukul bagian kepala belakang David.
Tak lama setelah itu. Saksi N keluar dari rumah karena melihat kejadian tersebut. N langsung mendekati tubuh David yang sudah tergeletak.
![Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas (kanan) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/10/95543-rekonstruksi-kasus-penganiayaan-david-ozora-mario-dandy-satriyo-shane-lukas.jpg)
"Ketika saya lari dari balkon saya tunjuk pelaku saya bilang 'kamu ngapain di sini' saya pemilik rumah ini," tanya saksi N dengan nada bergetar di lokasi dalam adegan rekonstruksi.
Kepada N, Mario mengaku menghajar David karena sudah melakukan pelecehan seksual. Tak kuasa melanjutkan ucapannya, N lalu menangis dan ditarik oleh pihak Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) yang ada di lokasi.
"Saat saya tahu ini David saya tanya 'Kamu ngapain teman anak saya' MDS jawab 'dia melecehkan adik teman saya tante’," ucap N.
Tiga Babak Rekonstruksi
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora digelar dalam tiga klaster.
Baca Juga: Diperagakan Pemeran Penggati, Pacar Mario AGH Ternyata Sempat Merokok Saat David Sikap Tobat
"Rekonstruksi dilakukan di tiga klaster," ujar Henki di lokasi, Jumat.