Rafael dipecat langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani per Jumat (24/2/2023).
"Mulai hari ini RAT (Rafael Alun Trisambodo) dicopot dari tugas dan jabatannya sesuai Pasal 31 Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor pusat DJP, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Tak sampai disitu, keluarga Mario Dandy juga terancam dimiskinkan karena seluruh harta kekayaannya diusut oleh pemerintah. Besar dugaan Rafael Alun melakukan tindak pidana pencucian uang.
Kontributor : Armand Ilham