Suara.com - Dua tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas hanya bisa menunduk malu ketika hadir dalam rekonstruksi perkara tersebut di kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pantauan Suara.com di lokasi, Jumat (10/3/2023), Mario dan Shane digelandang oleh beberapa orang polisi keluar mobil tahanan. Saat itu, keduanya tidak berbicara apa pun.
Mario dan Shane kemudian diarahkan penyidik menuju jalanan kompleks Green Permata. Lagi-lagi, keduanya hanya menunduk dan sesekali menutup mata.
Selama menjalani rekonstruksi, terlihat Mario dan Shane mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye dan celana pendek.
Awak media yang berada di lokasi sesekali memanggil nama Mario dan menyorakinya.
"Ayo Mario lihat sini," ujar salah satu wartawan.

Tiga Babak Rekonstruksi
Untuk diketahui, rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang digelar oleh Polda Metro Jaya digelar dalam tiga klaster.
Rekonstruksi ini digelar langsung di lokasi David dianiaya oleh Mario Dandy yakni di area Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga: Sebelum Menganiaya, Mario Dandy Sempat Ajak Duel David Tapi Ditolak
"Rekonstruksi dilakukan di tiga klaster," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di lokasi.