Ini Poin-poin Celetukan Bharada E di Wawancara TV yang Bikin LPSK Meradang Cabut Perlindungan

Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:11 WIB
Ini Poin-poin Celetukan Bharada E di Wawancara TV yang Bikin LPSK Meradang Cabut Perlindungan
Peran Bharada E sebagai justice collaborator dikabulkan hakim dan berhasil mendapatkan vonis ringan dari kasus Ferdy Sambo tersebut. (suara.com/Alfian Winanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Saya bisa memahami itu. Saya memang bersalah, saya memohon ampun atas kesalahan saya. Saya memohon ampun kepada Tuhan, kepada institusi Polri, dan kepada masyarakat juga karena kesalahan yang telah saya lakukan,” kata Richard ke Rosi.

Akan perbaiki diri demi Polri

Richard merasa memiliki utang dengan Polri lantaran telah menciderai nama baik institusi. Berkaca dari hal tersebut, Richard akan membenahi diri demi nama Polri kembali harum di masyarakat.

“Pada kesempatan ini, izinkan saya bisa menyampaikan kepada masyarakat agar saya bisa kembali lagi kepada institusi Polri untuk memperbaiki diri. Dan saya merasa memiliki utang di institusi Polri,” lanjut Richard.

“Saya berjanji, perjalanan ini menjadi pelajaran bagi saya. Saya berjanji memperbaiki diri kepada institusi Polri agar saya bisa menjadi anggota Polri yang lebih taat aturan," lanjutnya.

Bakal ingat pesan Kapolri

Kapolri yang tak memecat Richard juga sempat berpesan kepadanya agar menjadi sosok polisi yang menjunjung tinggi aturan dan etika.

“Saya merasa memiliki utang di institusi Polri, saya berusaha menebus kesalahan saya yang telah saya lakukan. Saya berjanji akan mendedikasikan diri saya pada institusi Polri,” lanjut Richard.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Beda Pendapat, Dua Pimpinan LPSK Sempat Berharap Bharada E Tetap Mendapat Perlindungan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI