Belajar dari Rafael Alun, KPK Minta Inspektorat Kementerian-Lembaga Deteksi Dini Asal Kekayaan Pegawainya

Jum'at, 10 Maret 2023 | 16:48 WIB
Belajar dari Rafael Alun, KPK Minta Inspektorat Kementerian-Lembaga Deteksi Dini Asal Kekayaan Pegawainya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.

PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.

Ditemukan, Rafael Alun memiliki safe deposit box di bank BUMN. Nilai mencapai puluhan miliar diduga berbentuk mata uang asing. Terbaru PPATK menduga uang itu berasal dari suap.

"Dugaan hasil suap," kata Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dikonfirmasi wartawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI