Suara.com - Pelaku anak dalam kasus penganiayaan David Ozora Latumahina, AG (15) sempat merokok ketika mantan pacarnya tersebut mulai dianiaya oleh tersangka Mario Dandy. Itu terkuak dalam rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Dalam rekonstruksi, AG digantikan oleh pemeran pengganti dikarenakan masih di bawah umur. Adegan per adegan dijalani oleh tersangka Dandy, Shane Lukas, pemeran pengganti AG dan pemeran pengganti David.
Kemudian, adegan dilanjutkan dengan detik-detik penganiayaan David. Adegan yang dilakukan persis seperti rekaman video penganiayaan yang tersebar di media sosial sebelumnya.
Sebelum melakukan penganiayaan, Shane sempat mencontohkan sikap tobat yang diperintahkan Dandy kepada David.
Baca Juga: Pelaku Anak AG Tidak Dihadirkan Dalam Rekonstruksi Penganiayaan David, Apa Alasan Polisi?
Kemudian David mengikuti sikap tobat yang dicontohkan oleh Shane. Penyidik sempat menerangkan kalau AG membakar rokok ketika David tengah sikap tobat.
"Di sini ada momen anak AG mengambil korek dan membakar rokok pada saat korban sikap tobat," kata penyidik.
Penyidik menegaskan kalau rokok itu milik AG.
"Rokok ini milik anak AG sendiri," tambahnya.
Adapun rekonstruksi sempat tertunda di mana awalnya dijadwalkan dimulai pada pukul 14.00 WIB. Terdapat 23 adegan yang dijalankan oleh kedua tersangka dan satu pemeran pengganti pada rekonstruksi ini.
Baca Juga: Menanti Rekonstruksi Penganiayaan David, Mobil Rubicon Mario Dandy Turut Dihadirkan di TKP