Suara.com - Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengaku baru mendengar safe deposit box yang dimiliki mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun.
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, Rafael Alun memiliki safe deposit box yang diduga berisi puluhan miliar rupiah.
"Nggak komentar. Baru dengar saya juga," kata Pahala di Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Dia mengatakan, bakal memastikan informasi itu, termasuk kabar yang menyebut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang sudah mengetahuinya.
"Nanti lah saya cek lagi," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan Rafael Alun memiliki safe deposit box salah satu bank BUMN.
"Ya (benar Rafael Alun menyimpan uang di safe deposit box)," kata Ivan dikonfirmasi wartawan Jumat (10/1/2023).
Terbaru Ivan menyebut, uang tersebut diduga hasil suap.
"Dugaan hasil suap," kata Ivan.
Baca Juga: 5 Fakta KPK Laporlan Ratusan Pegawai Pajak Pemilik Saham ke Kemenkeu Hari Ini
Dia belum menjawab, apakah nantinya dugaan itu akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung atau Polri.
"Masih dalam proses di PPATK," kata Ivan.
Belum diketahui secara pasti pecahan uang tersebut. Namun diduga berbentuk pecahan mata uang asing. Sebab menurut Ivan, mata uang rupiah tidak terlihat dalam safe deposit box milik Rafael.
"Enggak keliatan rupiahnya," sebut Ivan.
Blokir 40 Rekening Rafael Alun
PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap 40 rekening Rafael Alun dan keluarganya. Di dalam rekening itu PPATK menemukan nilai mutasi mencapai Rp 500 miliar.
"Nilai mutasi rekeningnya (Rp 500 miliar) dalam periode 2019-2023. Hanya terkait RAT (Rafael). Tidak ada urusan dengan kasus lain," kata Ivan beberapa waktu lalu.
Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Rafael telah menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sejumlah hal ditemukan KPK, pertama motor Harley Davidson yang sempat dipamerkan anaknya, Dandy ternyata bodong alias tidak memiliki surat-surat resmi.
Kedua, mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Dandy untuk melakukan kekerasan, bukan atas nama Rafael. Melainkan atas nama Ahmad Saefudin, seorang cleaning service, beralamat di sebuah gang sempit kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Kepada KPK,Rafael mengaku kendaraan itu dibelinya dari Ahmad Saefudin, kemudian dijual kembali ke kakaknya. KPK menyatakan, tidak begitu saja percaya dengan pengakuan Rafael. KPK memastikan bakal melakukan penelusuran guna memastikannya.