Dikaitkan dengan Crazy Rich Surabaya, Ketua MPR Bamsoet Bantah Punya Hubungan Dekat dengan Wahyu Kenzo

Jum'at, 10 Maret 2023 | 15:56 WIB
Dikaitkan dengan Crazy Rich Surabaya, Ketua MPR Bamsoet Bantah Punya Hubungan Dekat dengan Wahyu Kenzo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet kenal dengan crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo yang ditangkap oleh Polresta Malang Kota. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menjadi perbincangan di media sosial usai crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo ditangkap oleh Polresta Malang Kota.

Bamsoet terseret dan diduga kenal dekat dengan Wahyu. Dugaan itu menyeruak seiring beredarnya foto bersama antara Bamsoet dan Wahyu yang diduga diambil di ruang kerja Bamsoet.

Menanggapi dugaan-dugaan yang beredar, Bamsoet memberikan jawaban. Politikus Golkar itu menilai tidak ada yang salah dari foto dirinya bersama Wahyu. Bamsoet menegaskan banyak pihak yang memang kerap mengajak berfoto.

"Hehehe apa yang salah. Semua orang bisa foto dengan saya. Tanpa pandang bulu. Baik di kantor, di rumah, di restoran atau di acara-acara di luar," kata Bamsoet dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Kirim Karangan Bunga Ucapan Selamat Tertangkapnya Wahyu Kenzo, Gilang Juragan 99 Korban Juga?

"Mulai dari acara kedinasan maupun di organinasi-organisasi yang saya geluti. Golkar, Kadin, Apli, FKPPI, Pemuda Pancasila, IMI (otomotif), komunitas burung, komunitas dan lain-lain," sambung Bamsoet.

Bamsoet juga menjawab ihwal dugaan adanya hubungan dekat antara ia dengan Wahyu. Bamsoet menegaskan hal itu tidak benar. Ia sebatas mengenal sosok Wahyu.

"Tidak ada (kedekatan khusus)," kata Bamsoet.

Ia kemudian bercerita awal mula dirinya mengenal Wahyu.

"Saya kenal Wahyu karena sama-sama di Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) yang menjadi asosiasi yang tercatat sebagai anggota KADIN. Dia salah satu pengurus APLI, dan saya sebagai Ketua Dewan Pembina di APLI," kata Bamsoet.

Baca Juga: Cerita Pengusaha Malang Jadi Korban Tipu-tipu Wahyu Kenzo: Rugi Rp 32 Miliar Hingga Akhirnya Lapor Polisi

Dalam konfirmasinya, Bamsoet juga menunjukan sejumlah foto kebersamaan dirinya baik dengan selebriti, tokoh, maupun masyarakat dari berbagai elemen atau organisasi.

"Ini salah satu contoh, siapa saja bisa foto hehehe," kata Bamsoet.

Wahyu Kenzo Ditangkap

Diketahui, Wahyu Kenzo yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya dan Founder Robot Trading Auto trade Gold (ATG) ditangkap oleh Polresta Malang Kota.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading dan telah ditahan oleh pihak kepolisian. Melalui robot trading itu, Wahyu disebut telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp9 triliun dari korbannya yang mencapai 25 ribu orang.

Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto menyatakan, korban robot trading milik Wahyu tidak hanya berasal dari Indonesia tapi juga ada dari luar negeri.

Kasus ini dinilai sebagai extraordinary crime. Berkaitan dengan hal tersebut, muncul pertanyaan terkait maksud dari extraordinary crime.

Pengertian Extraordinary Crime

Melansir dari hukumonline.com, extraordinary crime adalah kejahatan luar biasa, artinya yakni perbuatan yang tujuannya menghilangkan hak asasi manusia. Kejahatan ini menjadi yuridiksi peradilan pidana internasional.

Sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku extraordinary crime adalah sanksi pidana mati. Pasalnya, kejahatan ini berdampak besar terhadap ekologi, politik, ekonomi, sosial, budaya yang akibatnya dapat dilihat dari tindakan tersebut.

Muncul pengkategorian extraordinary crime, yakni sifatnya lebih serius dan pelaku dianggap sebagai musuh masyarakat. Kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan genosida juga termasuk dalam extraordinary crime.

Kronologi Kasus Wahyu Kenzo

Kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.

Wahyu Kenzo yang mendirikan bisnis robot trading meminta RE untuk datang menemui korban agar mempresentasikan soal robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021.

MY kemudian bergabung pada November 2021 dengan membeli robot sebesar lebih dari Rp 42 juta dan deposit lebih dari Rp 1 miliar.

Pada awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Pada Januari 2022, MY lalu mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp 4 miliar.

Kecurigaan muncul ketika korban hendak melakukan penarikan sebesar USD 25.000 namun gagal. Ditarik USD 2.000 pun juga gagal.

Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi

"Dari hasil keterangan (dari proses penyidikan) sementara, diperkirakan kerugian (korban) mencapai hampir Rp 9 triliun, dengan prakiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang," jelas Toni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI