Surat itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @PartaiSocmed pada Jumat (10/3/2023).
"Giliran PLN yang tiarap," cuitnya.
Isi surat memuat perihal kewajiban menjaga citra perusahaan PLN Group.

Dalam surat tersebut, seluruh pegawai PLN Group diminta untuk tidak melakukan dan menghindari kegiatan sosial yang dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat kepada PLN dan atau menimbulkan kecurigaan sumber kekayaan pegawai.
Seluruh pegawai PLN juga diminta untuk tidak memperlihatkan gaya hidup mewah dan atau kepemilikan barang mewah ke media sosial.
Selain PLN, PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo (Persero) juga meminta hal serupa kepada pegawainya. PT Pelindo meminta pegawainya untuk untuk tidak menampilkan kemewahan dan tidak boleh memperlihatkan gaya hidup berlebihan.
Pegawai PT Pelindo juga diminta untuk tidak mengunggah gaya hidup mewah ke media sosial mereka karena dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan sosial.