Suara.com - Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang digelar oleh Polda Metro Jaya nantinya akan dibagi dalam tiga klaster.
Sebagai informasi, rekonstruksi ini digelar langsung di lokasi David dianiaya oleh Mario Dandy yakni di area Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
"Rekonstruksi dilakukan di tiga klaster," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di lokasi.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan klaster pertama bakal memperagakan awal perencanaan penganiayaan.
"Nanti pada saat kita melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama kita akan memperagakan adegan di mana mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG," kata Penyidik.

"Sesuai dari hasil BAP itu dijemput di sekolah," sambungnya.
Setelahnya, rekonstruksi bakal menampilkan adegan Mario dan kekasihnya AGH menemui tersangka Shane Lukas. Ketiganya akan memperagakan perjalanan menuju lokasi David.
"Nanti ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi d imana di dalamnya ada korban, itu ada adegan. Setelah dari sana nenuju TKP tempat terjadinya penganiaya tersebut," jelasnya.
Rekonstruksi ditutup dengan adegan David telah tergeletak usai dianiaya Mario. Kemudian, para saksi memberikan pertolongan ke David.
Baca Juga: Nestapa Mario Dandy Nekat Aniaya David Demi Bela AG, Kini Malah Diputusin
"Terakhir nanti ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi menuju rumah sakit," tutupnya.